Kendari – Aksi anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Fadhal Rahmat, mengisap vape di ruang rapat DPRD terekam kamera dan viral di media sosial. Publik mengecam tindakan itu karena dianggap mencoreng marwah lembaga legislatif.
Tersudut kritik, Fadhal buka suara. Ia mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menyebut perbuatannya sebagai bentuk kelalaian pribadi yang tak patut dilakukan di ruang resmi negara.
“Itu saat break, bukan dalam sesi rapat resmi,” tegas Fadhal, Kamis (3/7), menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PHK di RS Santa Anna Kendari.
Tak hanya ngevape, Fadhal juga melakukan siaran langsung dari ruang rapat. Ia berdalih, live tersebut dimaksudkan untuk menjaring langsung aspirasi masyarakat.
“Live tersebut saya gunakan untuk menampung keluhan dan arahan dari masyarakat, yang kemudian saya suarakan di forum RDP. Itu bagian dari amanah yang saya bawa sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Meski mencoba menjelaskan konteks, Fadhal tak menampik bahwa insiden tersebut telah memantik respons negatif. Ia berjanji akan lebih mawas diri ke depan.
“Tapi mau bagaimana lagi, kesalahan tetap harus saya akui. Terima kasih, kejadian ini menjadi pengingat agar saya lebih berhati-hati ke depannya,” pungkasnya.
Alih-alih menangkis hujatan, Fadhal menyebut kritik sebagai bagian dari kontrol publik. “Kritik itu sehat,” ujarnya singkat.
Editor: Redaksi