Berita  

Viral Gerbang Wisata Toronipa, KI Sultra Singgung soal Pentingnya Keterbukaan Informasi

Wakil Ketua Komisi Informasi Sultra, Sukriyaman. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Publik sedang hangat membahas soal Gerbang Pariwisata Torinipa yang viral karena anggaran miliaran rupiah yang digunakan untuk pembangunanya diduga tidak sebanding dengan kualitasnya.

Gerbang yang berada di wilayah Kota Kendari itu viral dan dibahas diberbagai media nasional maupun lokal.

Menanggapi viralnya gerbang itu, Komisi Informasi (KI) Sultra menyinggung soal pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggara negara, termasuk dengan pembangunan gerbang itu.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sultra, Sukriyaman mengatakan, kalau saja publik diberikan akses informasi publik sesuai amanat UU dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, maka tidak akan menimbulkan ketimpangan informasi terkait mega proyek tersebut.

“Inilah pentingnya keterbukaan infornasi publik di penyelenggara negara, jika informasi terbuka dalam urusan perencanaan, kebijakan, sampai dengan kegiatan secara terbuka, tentu akan meminimalisir informasi yang sifatnya hoax, apalagi dalam hal pelaksanaan kebijakan di penyelenggara negara dalam hal ini OPD terkait,” ujar Uki, Jumat (13/9).

Sejatinya, kata dia, jika OPD menjalankan amanat UU nomor 14 thn 2008, maka OPD terkait wajib menyediakan informasi yang terbuka.

Sehingga, lanjut Uki, masyarakat dapat mengetahui bahkan teredukasi tentang apa-apa saja kebijakan penyelenggara negara.

“Dengan keterbukaan informasi tersebut, maka masyarakat tidak berfikir liar, apalagi menuduh hal-hal yang melanghar hukum (korupsi),” pungkas Uki.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!