News  

Viral, Rekom Demokrat di Pilbup Kolut Dijadikan Taruhan Kades dan Ketua BPD

Surat perjanjian taruhan. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka Utara – Desa Puundoho dan Desa Lengkong Batu di Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi sorotan setelah sebuah surat perjanjian taruhan bernilai Rp 1 miliar beredar di grup WhatsApp warga.

Surat yang ditandatangani pada 19 Juli 2024 ini melibatkan dua tokoh desa, yaitu Syamsir Sabara, Kepala Desa Puundoho, dan Amirullah, Ketua BPD Desa Lengkong Batu.

Taruhan dan Isi Perjanjian

Perjanjian tersebut mencakup taruhan antara dua pihak terkait rekomendasi calon dari Partai Demokrat.

Jika rekomendasi diberikan kepada H. Jumardin, SE, Syamsir Sabara sebagai pihak pertama akan memenangkan taruhan. Sebaliknya, jika H. Sumarlig Majja, SE yang menerima rekomendasi, maka Amirullah akan memenangkannya.

Surat ini turut ditandatangani oleh saksi-saksi, yaitu Arman sebagai saksi dari pihak pertama dan M. Hajar sebagai saksi dari pihak kedua. Keberadaan saksi ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam perjanjian tersebut.

Kabar ini segera menimbulkan kehebohan di antara warga. Mereka mempertanyakan legalitas dan moralitas taruhan tersebut, mengingat aturan hukum di Indonesia melarang segala bentuk perjudian.

Menurut KUHP Pasal 303, perjudian, termasuk taruhan, adalah ilegal dan bisa dikenakan hukuman penjara atau denda.

Dalam konteks ini, taruhan yang melibatkan pejabat desa dan ketua BPD juga menimbulkan kekhawatiran terkait integritas dan etika kepemimpinan di desa tersebut.

Tanggapan Masyarakat dan Pihak Berwenang

Banyak warga yang merasa terkejut dan kecewa dengan adanya perjanjian ini.

“Kami tidak menyangka ada perjanjian semacam ini di desa kami,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa warga lainnya mendesak agar ada klarifikasi dari pihak terkait dan, jika diperlukan, langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian dan lembaga pemerintahan terkait, diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan keabsahan perjanjian tersebut.

Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika tidak terjadi lagi di masa mendatang.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!