Kendari – Pelarian dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral setelah aksinya terekam kamera CCTV akhirnya berakhir.
Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam dan Polsek Kemaraya meringkus keduanya di sebuah rumah kos di Jalan Bunga Seruni, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Senin (13/7) dini hari.
Kedua pelaku masing-masing bernama La Iye (24) dan La Sedi (36). Mereka diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, pada Sabtu (11/7), yang videonya sempat beredar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi bukti permulaan yang cukup.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 22 lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari,” ujar Welliwanto.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Salah satunya adalah Yamaha Mio M3 milik Rosmini (48) yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, La Iye berperan merusak kunci setang sepeda motor dengan cara menendangnya hingga patah, kemudian mendorong kendaraan menjauh dari lokasi kejadian.
Sementara La Sedi bertugas membuka bodi sepeda motor, memutus kabel kontak, lalu menyambungkannya kembali agar kendaraan dapat dinyalakan.
Polisi juga mengungkap hasil penjualan sepeda motor curian dibagi rata oleh kedua pelaku. Uang tersebut, berdasarkan pengakuan mereka, digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya menggunakan tembakan.
“Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam, satu alat isap sabu, serta satu sachet sabu,” kata Welliwanto.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti lainnya serta mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan kedua pelaku.
“Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Kendari,” pungkas Welliwanto.
Editor: Muh Fajar








