Daerah  

Wagub Sultra Pastikan Lahan Sekitar Same Hotel Akan Digunakan, Ini Solusi untuk Warga

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, memastikan lahan milik Pemerintah Provinsi Sultra yang berada di sekitar Same Hotel, Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik.

Lahan seluas 47.242 meter persegi itu tercatat sebagai aset Pemprov Sultra sejak 1889. Namun hingga kini, kawasan tersebut masih ditempati oleh sejumlah warga tanpa izin. Bahkan, beberapa bangunan permanen telah berdiri di atas tanah itu.

“Tanah ini milik pemerintah, dan cepat atau lambat akan digunakan untuk pembangunan. Tapi kami tidak akan menggusur secara paksa,” ujar Hugua kepada awak media usai memimpin aksi bersih-bersih bersama jajaran OPD di lokasi, Jumat (13/6).

Hugua menegaskan, Pemprov tidak akan menempuh jalur penggusuran paksa. Sebaliknya, pendekatan dialog akan diutamakan agar warga mendapatkan kepastian hukum sebelum lahan digunakan.

“Kami hanya meminta warga memahami bahwa lahan ini sewaktu-waktu akan digunakan,” lanjut mantan Bupati Wakatobi dua periode tersebut.

Untuk itu, Pemprov menugaskan Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, untuk berdialog langsung dengan warga yang masih bermukim di atas lahan tersebut. Dialog tersebut bertujuan menyepakati jangka waktu tinggal, yang nantinya dituangkan dalam dokumen resmi melalui notaris.

Di sisi lain, Hugua menyoroti keterbatasan lahan di Kota Kendari sebagai kendala dalam pemenuhan kebutuhan pembangunan kantor instansi vertikal.

“Banyak UPT pusat seperti imigrasi, kebudayaan, dan Kemenkumham yang membutuhkan lahan. Satu kantor saja bisa membutuhkan satu hingga satu setengah hektar. Sementara ketersediaan tanah kita sangat terbatas,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa sebagai ibu kota provinsi, Kendari harus tetap menjadi pusat pelayanan publik, bukan justru kehilangan fungsinya karena persoalan ketersediaan lahan.

“Kami bekerja di Kendari karena ini wilayah kerja kami. Maka lahan ini harus dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara secara keseluruhan,” pungkas pria kelahiran 31 Desember 1961 itu.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!