Wali Kota Kendari Ikuti Retret di Magelang, Program 100 Hari Segera Digarap

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama suaminya, Adriatma Dwi Putra, berpose dengan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan istrinya, Shintya Putri Anawula, Kamis (20/2). Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta – Usai dilantik oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada Kamis (20/2), Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dijadwalkan akan mengikuti retret kepala daerah di Magelang selama delapan hari. Meskipun demikian, Siska-Sudirman memastikan program 100 hari kerja akan segera digarap begitu ia kembali ke Kendari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam acara ramah tamah yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, serta sejumlah tokoh lainnya.

“Setelah Ibu Wali Kota balik, kita akan segera melaksanakan rapat dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD Kota Kendari,” ungkapnya.

Sudirman menegaskan bahwa setelah pelaksanaan retret dan rapat koordinasi dengan OPD serta DPRD, program 100 hari kerja Siska-Sudirman akan segera disusun dan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Kota Kendari.

“Kita akan segera menyusun program 100 hari kerja, semoga bermanfaat untuk masyarakat Kota Kendari,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun Kota Kendari, mengajak seluruh pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, untuk bersatu demi kemajuan daerah.

“Hari ini kami sudah sah, sekarang waktunya semua pihak baik masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bersama-sama membangun Kota Kendari yang kita cintai,” ajaknya.

Siska-Sudirman juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan hingga keduanya resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

Dengan agenda yang telah dirancang, pasangan Siska-Sudirman berkomitmen untuk segera merealisasikan program kerja yang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kendari.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!