Badung – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (23/10).
Rombongan Pemerintah Kota Kendari diterima langsung oleh Kepala DPM-PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, bersama jajaran.
Kunjungan ini bertujuan mempelajari inovasi dan sistem digitalisasi layanan publik yang diterapkan MPP Badung, yang dikenal sebagai salah satu MPP percontohan nasional dengan 31 instansi dan 152 jenis layanan.
“MPP Badung memberikan banyak inspirasi, terutama dalam penerapan integritas dan digitalisasi pelayanan publik. Kendari akan menyesuaikan konsep ini agar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari bersama Kadis DPM-PTSP meninjau berbagai layanan unggulan di MPP Badung, seperti Layanan Pakta Integritas, sistem antrean digital, hingga model distribusi layanan ke tingkat kelurahan yang dinilai efektif memangkas waktu dan biaya masyarakat.
Kepala DPM-PTSP Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa seluruh sistem di MPP Badung dikembangkan secara mandiri oleh tim IT internal.
Sistem tersebut dilengkapi tiga cadangan penyimpanan data – di pusat data Kominfo, server vendor aplikasi, dan cloud server – untuk menjamin keamanan serta keandalan data layanan publik.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, pihak DPM-PTSP Badung berkomitmen untuk berbagi aplikasi dan melakukan transfer pengetahuan tanpa biaya kepada Pemerintah Kota Kendari.
“Kami terbuka untuk kolaborasi dan berbagi pengalaman dengan daerah lain. Semua sistem di MPP Badung kami kembangkan secara mandiri agar mudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah,” jelasnya.
Kunjungan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat layanan publik berbasis integritas, inovasi, dan digitalisasi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan semakin dipercaya masyarakat.
Editor: Muh Fajar








