Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Jumat (2/5).
Bertempat di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, SKI melantik 24 pejabat, yang terdiri atas dua pejabat pimpinan tinggi pratama (JTP) dan 22 pejabat administrator.
Salah satu pejabat JTP yang dilantik adalah Fitriani Sinapoy, istri politisi Sulawesi Tenggara Adi Jaya Putra (AJP), yang juga anak dari mantan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Fitriani resmi menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kendari.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 309 Tahun 2025.
Pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2219/SJ tertanggal 28 April 2025 dan Nomor 100.2.2.6/2226/OTDA tertanggal 27 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang harus dijalani oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wujud tanggung jawab terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah hal biasa dalam organisasi pemerintahan. Pelantikan hari ini mungkin terasa mendadak, tapi ASN harus siap kapan saja,” ujar SKI.
Wali kota perempuan pertama di Kendari ini juga menekankan pentingnya kesiapan pejabat dalam beradaptasi dan menjalankan tugas sejak hari pertama menjabat.
“Saya tidak mau lagi dengar ada yang bilang ‘Saya baru di situ, Bu’. Begitu dilantik, segera sesuaikan diri dan pahami tupoksi masing-masing. Tunjukkan kinerja, loyalitas, dan integritas,” tegasnya.
Editor: Denyi Risman