Berita  

Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Ketua RT dan RW: Kalau Tidak Amanah, Saya Ganti

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melantik ratusan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari hasil pemilihan serentak Tahun 2025. Pengukuhan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1) pagi di Balai Kota. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melantik ratusan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari hasil pemilihan serentak Tahun 2025. Pengukuhan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1) pagi di Balai Kota.

Dalam sambutannya, Siska menyampaikan bahwa para Ketua RT dan RW yang dikukuhkan akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.

Ia menegaskan, posisi RT dan RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik, menjaga ketertiban lingkungan, serta memastikan berbagai persoalan dan kebutuhan warga dapat terpantau dan ditangani dengan cepat.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Kendari, jumlah Ketua RT yang dikukuhkan mencapai 736 orang, sedangkan Ketua RW sebanyak 240 orang. Mereka tersebar di 43 kelurahan pada 11 kecamatan di wilayah Kota Kendari.

Sementara itu, sejumlah wilayah lainnya belum melaksanakan pemilihan karena masa jabatan pengurus sebelumnya masih berjalan atau terkendala faktor teknis.

Siska juga menekankan pentingnya peran aktif Ketua RT dan RW dalam mendata warganya, membantu pengurusan administrasi kependudukan, memantau kondisi sosial, hingga menjaga kebersihan dan penataan lingkungan.

Ia meminta para Ketua RT dan RW untuk selalu peka dan peduli terhadap kondisi warga di lingkungannya. Jika ada warga yang sakit, tidak mampu, atau membutuhkan bantuan mendesak, ia menginstruksikan agar segera dilaporkan kepada lurah setempat.

“Lurah tidak mungkin memantau seluruh warga setiap hari. Karena itu, Ketua RT dan RW harus benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga akan melakukan evaluasi kinerja Ketua RT dan RW secara berkala. Siska menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian apabila ditemukan pengurus RT atau RW yang tidak amanah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!