Kendari – Misteri kematian seorang wanita di Kendari yang ditemukan dalam kondisi membusuk di rumahnya pada Rabu (4/2) malam sekitar pukul 20.00 Wita akhirnya terungkap. Polresta Kendari memastikan bahwa korban merupakan korban pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh gabungan Tim Buser77 dan Unit Keamanan Negara Sat Intelkam Polresta Kendari yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau. Dua terduga pelaku ditangkap pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 Wita.
Korban diketahui berinisial AE (56), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Ia pertama kali ditemukan setelah keluarga dan warga sekitar curiga karena rumah korban tertutup rapat dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Saat dilakukan pengecekan bersama aparat setempat, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumah dalam kondisi mengenaskan.
“Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara korban dibunuh, dan setelah kami memperoleh bukti permulaan yang cukup, kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ungkap AKP Welliwanto Malau, Rabu (11/2).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial BS (36), wiraswasta asal Kecamatan Puuwatu, dan SU (56), ibu rumah tangga asal Kecamatan Kendari Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BS mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan motif utang-piutang. Aksi tersebut disebut diperparah oleh hasutan dari SU.
Tak hanya itu, setelah korban tewas, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan, uang tunai, dan barang berharga lainnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, alat yang digunakan saat kejadian, beberapa unit telepon genggam, perhiasan, serta dokumen pribadi milik korban.
Kedua pelaku diringkus di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dan kini telah ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini kami tangani secara profesional dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Welliwanto.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya perencanaan matang dalam aksi tersebut serta menelusuri aliran barang hasil kejahatan yang telah diambil pelaku.
Editor: Muh Fajar








