Konawe – Seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Unaaha, Sulawesi Tenggara, berinisial MS (46), meninggal dunia di RSUD Konawe pada Rabu (30/7) pukul 18.46 WITA, setelah menjalani perawatan intensif sejak sehari sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi, membenarkan kabar duka tersebut.
“Yang bersangkutan masuk RSUD sejak 29 Juli dan telah mendapat penanganan medis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (31/7).
Sulardi menjelaskan, MS memiliki riwayat penyakit bawaan sejak awal menjalani masa penahanan.
“Dari laporan yang saya terima, yang bersangkutan memang sudah dalam kondisi sakit-sakitan saat mulai menjalani masa tahanan. Diduga ia telah lama menderita penyakit tertentu sebelum ditahan,” jelasnya.
Dokter RSUD Konawe, dr. Indriaty Gimon, mengonfirmasi penyebab kematian MS adalah komplikasi medis.
“Disebabkan oleh ARDS + cerebral infarct + gouty tofaseus,” terang Indriaty dalam surat resmi.
ARDS atau Acute Respiratory Distress Syndrome adalah kondisi kegagalan paru-paru akut yang menyebabkan oksigen tidak cukup masuk ke dalam darah. Sering kali mematikan jika tidak ditangani dengan cepat.
Cerebral infarct merupakan jenis stroke iskemik akibat tersumbatnya aliran darah ke otak, yang bisa menyebabkan kerusakan otak permanen.
Sementara gouty tofaseus adalah bentuk lanjutan dari asam urat kronis, ditandai dengan pembentukan benjolan keras (tofus) di bawah kulit yang dapat menyebabkan peradangan parah dan kerusakan sendi.
Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Editor: Redaksi








