News  

Warga di Konawe Demo Desak Aktivitas SPBE PT Osu Wonua Dihentikan

Puluhan warga Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, yang didominasi emak-emak melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD pada Rabu (11/10). Foto: Dok. Febri/Muarasultra.

Kendari – Puluhan warga Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, yang didominasi emak-emak melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD pada Rabu (11/10).

Aksi tersebut untuk mendesak agar aktivitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) 3 kilogram milik PT Osu Wonua Perkasa di desa mereka dihentikan.

Desakan penghentian aktivitas SPBE itu bukan tanpa alasan, warga merasa keberadaannya membawa dampak buruk bahkan membahayakan jiwa.

Hal yang dikeluhkan warga adalah kondisi udara yang tercemar oleh pengisian gas, lokasi yang berada dekat pemukiman warga, serta insiden ledakan pada Sabtu malam 7 Oktober 2023 lalu yang membuat warga keukeh tak menginginkan keberadaan SPBE.

Orator dalam aksi itu, Oscar menyebut kehadiran SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Desa Polua, Kecamatan Sampara tidak pernah disosialisasikan, bahkan terkesan disembunyikan oleh pemerintah terdahulu.

“Ketika ada warga yang menanyakan di awal proses pembangunan, mereka mengatakan bahwa yang dibangun adalah SPBU, tapi setelah dua tabung penampungan raksasa tiba masyarakat akhirnya sadar bahwa yang dibangun oleh perusahaan ternyata pengisian tabung gas,” ungkapnya.

Keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa, kata Oscar, disinyalir tidak jelas secara regulasi, tidak memiliki dasar hukum, tidak jelas kajian analisis dampak lingkungannya sehingga insiden ledakan yang terjadi beberapa hari lalu merupakan dampak tidak jelasnya keberadaan perusahaan.

“Dua tabung raksasa yang ada di sana ketika meledak radius ledakannya 5 kilometer, jika ini yang terjadi maka Desa Polua tinggal kenangan,” ungkapnya.

Untuk itu warga meminta Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba untuk segera menutup dan mencabut izin operasi SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Sampara.

Kepala Dinas Perizinan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Konawe Keny Yuga Permana menerangkan pihaknya akan segera melakukan kordinasi bersama tim terpadu, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindag, dan PTSP untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan kordinasikan, karena kewenangan perizinan ini ada di Provinsi,” kata Keny.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin meminta kepada tim terpadu untuk segera dilakukan proses penyelesaian terhadap persoalan ini, sebab perusahaan ini telah memakan korban.

“Sudah ada tim yang akan turun, kalau memang ini kewenangan kabupaten kami rekomendasikan segera dicabut ini ijinnya, namun jika kewenangan provinsi DPRD meminta agar izin dan kelengkapan perusahaan ini dikaji ulang,” tegas Ardin.

Diketahui akibat terjadinya ledakan SPBE PT Osu Wonua Perkasa beberapa waktu lalu, 4 warga desa mengalami luka bakar, 3 dioperasi dan 1 korban mengalami luka bakar.

Sementara itu pihak perusahaan PT Osu Wonua Perkasa sampai saat ini belum bisa untuk dikonfirmasi.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!