Warga Kadia Curhat ke Wakapolda Sultra soal Maraknya Aksi Kejahatan

Waka Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Dwi Iriyanto, menerima curhat dan keluhan warga terkait maraknya kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Waka Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Dwi Iriyanto, menerima curhat dan keluhan warga terkait maraknya kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Hal itu disampaikan warga saat acara Jumat Curhat yang turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sultra, berbagai tokoh pemuda, agama dan adat dan perwakilan masyarakat pada Jumat (3/11).

Selama kegiatan tersebut masyarakat memberikan berbagai pertanyaan dan masukan mengenai sejumlah permasalahan di wilayah mereka.

Beberapa isu yang diangkat meliputi penempelan sabu-sabu atau narkoba, maraknya konsumsi minuman keras, kasus begal di sekitar Kecamatan Kadia, jarak yang jauh untuk melaporkan ke Polsek Baruga, hingga Pemilu 2024 yang akan datang.

Menanggapi hal tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Dwi Iriyanto memberikan beberapa respon penting mengenai permasalahan tersebut. Salah satunya narkoba.

Dwi Iriyanto, menekankan bahwa penanganan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan temuan narkoba kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat atau ke Reserse Narkoba Polda atau Polres setempat untuk tindak lanjut.

“Mengenai masalah miras, saya minta Kapolsek untuk mendata warung penjual miras dan melaporkannya kepada Kapolres guna melaksanakan operasi untuk mencegah permasalahan yang tidak diinginkan,” tegas Brigjen Dwi Iriyanto.

Masalah begal di Kota Kendari juga diatasi dengan mengaktifkan Pos Kamling di wilayah masing-masing. Adanya usulan untuk mendirikan Polsek baru juga diterima dan akan diajukan ke pusat.

Pentingnya pemilu yang damai juga disampaikan, dengan pesan agar tidak terjadi permusuhan. Ketua RT, RW dan Lurah diminta untuk membuat baliho dan spanduk tentang pemilu yang damai.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!