News  

Warga Kecewa dengan Disdukcapil Mubar, Sebut Pelayanan Paling Buruk

La Ode Munir, seorang warga Desa Lahaji, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, yang viral dalam sebuah video karena marah di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – La Ode Munir, seorang warga Desa Lahaji, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, yang viral dalam sebuah video karena marah di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menyampaikan kekecewaannya saat diwawancarai oleh wartawan pada Selasa (24/9).

Dalam wawancara tersebut, Munir menjelaskan bahwa kekesalannya dipicu oleh lambatnya proses pengurusan KTP untuk orang tuanya, yang sudah dia urus sejak Juni 2024, namun hingga saat ini belum selesai.

Munir menceritakan bahwa ia datang ke kantor Disdukcapil pada Senin (23/9) untuk mengambil KTP orang tuanya, yang telah diurus sejak 12 Juni 2024. Namun, meski sudah menunggu lebih dari tiga bulan, KTP tersebut belum selesai, dan ia hanya diberikan surat keterangan pengganti KTP yang masa berlakunya terbatas.

Munir mengungkapkan bahwa ketika orang tuanya hendak melakukan transaksi di BRI, surat keterangan tersebut sudah tidak berlaku, sehingga ia kembali mendatangi kantor Disdukcapil untuk menindaklanjuti pengurusan KTP tersebut.

“Saya sudah empat kali ke sana untuk menanyakan KTP orang tua saya, tapi tetap belum selesai. Anehnya, KTP adik-adik saya yang baru diurus tiga hari sebelumnya sudah selesai, padahal pengurusan KTP orang tua saya jauh lebih lama,” ungkap Munir dengan nada kecewa.

Munir menjelaskan bahwa alasan yang diberikan oleh petugas Disdukcapil selalu sama, yakni terkait masalah jaringan dan sistem. Namun, ia mempertanyakan kenapa pengurusan KTP lainnya, yang baru diurus setelah KTP orang tuanya, bisa selesai lebih cepat.

“Kalau memang masalah jaringan, kenapa KTP yang baru diurus justru selesai lebih cepat. Ini kan tidak masuk akal,” ujar Munir.

Ia juga menyinggung keluhan warga lainnya yang mengaku sudah mengurus KTP selama setahun, namun hingga kini belum mendapatkan hasil. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pelayanan di Disdukcapil Muna Barat sangat buruk.

“Intinya, pelayanan di Disdukcapil Muna Barat itu sudah paling buruk. Bukan hanya buruk, tapi paling buruk,” tegasnya.

Munir juga menyoroti jauhnya jarak antara desanya, Lahaji, yang berada di Kecamatan Napano Kusambi, dengan kantor Disdukcapil yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah. Ia mengeluhkan bahwa untuk mengurus KTP, ia harus bolak-balik, menyita waktu yang seharusnya bisa ia gunakan untuk bekerja.

“Kami ini tinggal di ujung Muna Barat, harusnya bisa pergi berkebun atau mencari uang. Tapi, karena pengurusan ini terhambat, waktu kami terbuang sia-sia,” katanya.

Munir berharap agar ke depan pelayanan di Disdukcapil bisa lebih baik, dan masyarakat yang mengalami masalah pengurusan administrasi diberikan informasi yang jelas agar tidak ada waktu yang terbuang percuma.

“Kalau memang ada yang harus kami lengkapi, beritahu kami. Jangan sampai menunda-nunda dan tidak ada konfirmasi apa pun,” pungkasnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!