Warga Kolaka Jadi Korban Penipuan Jual Beli Solar, Minta Polisi Segera Usut

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa/MNCMedia.

Kolaka – Warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Ridayani mengaku menjadi korban dugaan penipuan jual beli BBM jenis solar yang dilakukan oleh seseorang berinisial AJR.

Sebelumnya, AJR pun sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Kolaka pada medio November 2023 lalu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikirim Polres Kolaka pada 8 Januari 2024, Polres Kolaka sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, hingga terlapor AJR.

Namun, Ridayani merasa penanganan laporannya di Polres Kolaka terkesan lambat, sehingga ia dan korban lain memutuskan kembali mengadukan kasus itu ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kami telah melakukan pelaporan di Polres Kolaka namun belum ada proses tindak lanjutnya, untuk itu saya bersama korban lainnya meminta Polda Sultra untuk menindak pelaku penipuan dan pengelapan BBM di Kolaka ini,” kata Ridayani.

Ridayani menerangkan, dugaan penipuan itu berawal ketika AJR hendak membeli BBM jenis solar sebanyak 5.000 liter. Proses jual beli itu juga tertuang dalam surat perjanjian bermaterai.

Dalam surat perjanjian itu kedua belah pihak sepakat melakukan transaksi jual beli Solar, dimana terlapor AJR sebagai pihak kedua siap membayarkan solar setelah seminggu Solar diambil.

Dalam surat perjanjian itu juga diketahui bahwa AJR menjaminkan sertifikat tanahnya, dan apabila dalam waktu seminggu belum dibayarkan maka tanah yang dijaminkan akan disita.

Namun, setelah seminggu lebih, AJR tak kunjung membayar Solar yang telah ia ambil. Dan setelah Ridayani mengecek sertifikat yang dijaminkan AJR, ternyata sertifikat tanah itu palsu.

“Pelaku (AJR) pesan order dengan saya namun sampai hari ini belum dibayarkan dan itu ada surat perjanjiannya, kemudian ada juga jaminan sertifikat tanahnya, lokasinya di Kolakasi, tapi ternyata itu sertifikat itu palsu,” ungkapnya.

Akibat penipuan itu, Ridayani mengaku rugi puluhan juta, dan kata dia, korbannya bukan hanya satu, namun beberapa orang juga menjadi korban AJR.

Meski sudah banyak korban, dan juga telah ada laporan, AJR tak kunjung diproses hukum. Ridayani menduga AJR dibeking oleh okmum aparat sehingga tak kunjung diproses.

“Bukan hanya saya yang jadi korban ada beberapa teman saya juga ditipu sama AJR sampai hari ini belum dibayar, saya juga heran kok belum menindak pelaku ini, terkesan pelaku ini kebal hukum, kami sangat yakin adanya bekingan ARJ yaitu istrinya (aparat),” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!