Warga Madongka, Buteng, Perjuangkan Lahan Desa yang Diklaim Pihak Lain

Demo Warga Madongka soal sengketa lahan. Foto: Akbar Tanjung/Sultranesia.

Ratusan warga Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melakukan demonstrasi menolak kedatangan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo untuk melakukan pemeriksaan dalam perkara sengketa tanah antara La Ode Male dan Pemerintah Desa Madongka pada Jumat (10/6).

Kepala Desa Madongka, Haryanto mengatakan, aksi penolakan tersebut dilakukan warga karena penggugat mengklaim kepemilikkan lahan seluas 104 hektar di Desa Madongka tanpa alat bukti yang sah.

Kata Haryanto, lahan 24 hektar itu merupakan gugatan kedua setelah gugatan sebelumnya yakni lahan seluas satu hektar di perkarakan oleh penggugat dan dimenangkan oleh pemerintah desa.

“Lahan 104 hektar sudah hampir seluruh Desa Madongka dia ambil. Termasuk di dalamnya ada aset pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dengan dasar bahwa itu tanah yang dihadiahkan oleh kesultanan buton,” terang Haryanto kepada awak media.

“Kemudian, alasan majelis hakim juga tidak masuk akal. Objek sengketanya kan sama dengan yang pertama, masa gugatan yang baru ini dikabulkan juga,” sambung Haryanto

Haryanto menyebut, soal alasan silsilah keturunan yang berakibat pada kepemilikkan lahan hampir seluruh wilayah Desa Madongka itu sudah digugurkan oleh surat keputusan lurah. Sehingga, menurut dia, perkara tersebut merupakan upaya terorganisir dan tersistematis untuk mengusir warga Madongka dari desanya.

“Tanda tangan surat kuasanya kami duga dimanipulasi, karena kita tahu kalau penggugat (La Ode Male) ini sudah lumpuh tidak bisa lagi bergerak. Tanda tangan KTP dengan surat kuasa itu berbeda,” tutur Hariyanto.

“Dengan adanya masalah ini, masyarakat dibuat gelisah. Makanya saya selalu sampaikan kepada mereka masyarakat, kalau perkara ini dimenangkan oleh penggugat, maka sama saja mereka bunuh kita semua ini secara perlahan. Lebih baik kita mati-matian melawan,” tegas Haryanto.

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Madongka juga sempat mengkomunikasikan persoalan tersebut kepada Pemda Buteng dan DPRD Buteng. Namun sampai saat ini tidak mendapatkan respon, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif.

“Saya pernah komunikasikan sama Pemda tapi tidak ada respon tanpa alasan yang jelas. Di DPRD Buteng juga pernah bersurat, sampai sekarang tidak tahu bagaimanami nasibnya itu surat,” pungkas Haryanto.


Laporan: Akbar Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!