Berita  

Warga Mengadu ke Kapolda Sultra soal Isu Penculikan Anak dan Geng Motor

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto, kembali menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat pada Jumat (27/1). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto, kembali menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat pada Jumat (27/1).

Dalam kesempatan itu, salah seorang warga, Simon, menanyakan soal isu penculikan anak yang membuat resah masyarakat.

Simon juga mengadukan tindakan gerombolan gang motor, khususnya di Kendari yang membuat resah, dan tak jarang berbuat anarkis.

Kapolda mengatakan bahwa informasi terkait penculikan anak adalah hoaks alias berita bohong.

Penyebar berita bohong tersebut, kata Kapolda, juga sudah diamankan, salah satunya di Konawe.

“Contoh seperti di Konawe, ada sekelompok anak muda dengan sengaja membuat berita DPO penculikan anak dengan mencantumkan foto rekan-rekannya kemudian diposting di sosial media, padahal setelah diamankan dan dimintai keterangan, kelompok pemuda tersebut hanya iseng atau bikin prank,” jelas Kapolda.

Kemudian isu penculikan anak di Muna Barat, Kapolda bilang itu hanya miss komunikasi antara pihak keluarga anak dengan warga sekitar.

Lalu yang baru-baru ini viral di Kota Kendari seorang pria menculik anak berusia 9 bulan. Menurut Kapolda hal itu bukan murni penculikan, melainkan masalah keluarga antara pelaku dan keluarga korban.

“Bukan kelompok penculikan anak ya, jadi masyarakat diharapkan agar tidak terprovokasi dengan adanya berita hoaks,” jelas Irjen Teguh menanggapi pertanyaan warga.

Namun demikian, Kapolda berharap masyarakat tetap waspada, dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kemudian berkaitan dengan tindakan kepolisian terkait maraknya geng motor yang kumpul-kumpul pada malam hari dan cenderung mengundang gangguan kamtibmas, pihak kepolisian telah melaksanakan patroli skala besar di setiap harinya, terutama di malam hari dengan sasaran geng motor, balap liar, kumpul-kumpul pada jam yang tidak wajar.

“Kalau kita temukan langsung dibubarkan, jika ditemukan hal-hal yang mengarah ke tindak pidana seperti halnya ditemukan sajam, narkoba dan lain lain, maka langsung diamankan,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!