Kendari – Masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) Provinsi Sultra, terdapat tiga jenis penipuan yang paling banyak dilaporkan sepanjang Januari hingga November 2025.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan tiga modus penipuan yang paling sering dilaporkan masyarakat yakni penipuan yang mengatasnamakan pihak lain atau fake call, penipuan transaksi jual beli online, serta penipuan berkedok investasi.
Bismi merinci, kasus fake call menjadi yang paling dominan dengan jumlah 294 laporan. Modus ini biasanya dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai pihak tertentu untuk menipu korban.
Selanjutnya, penipuan melalui transaksi jual beli online tercatat sebanyak 230 laporan. Sementara penipuan investasi berada di posisi ketiga dengan total 137 laporan dari masyarakat.
Secara keseluruhan, pengaduan yang masuk ke IASC Sultra selama 11 bulan pada tahun 2025 mencapai 1.460 laporan. Total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai modus penipuan tersebut mencapai Rp 21,8 miliar.
Dari seluruh daerah di Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 15 kabupaten dan dua kota, Kota Kendari menjadi wilayah dengan jumlah laporan dan nilai kerugian terbesar.
“Jumlah laporan dari Kota Kendari sebanyak 578 laporan dengan dana kerugian senilai Rp 10,7 miliar,” kata Bismi, Kamis (5/3).
Editor: Muh Fajar








