Berita  

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Asosiasi Media Siber Indonesia

Asosiasi Media Siber Indonesia. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Nama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Pelaku menggunakan nomor Whatsapp 089602549384 dan 082169829759 untuk menipu calon korbannya.

Modusnya pelaku menakuti-nakuti dengan tindakan pencemaran nama baik oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Atas hal itu, Pengurus Pusat AMSI melalui Ketua Umum AMSI, Wanseslaus Manggut, menyatakan bahwa beberapa hal, di antaranya:

1. Meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.

2. AMSI tidak pernah menjadi “polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

3. AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun.

4. Kepada media ataupun perorangan kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI

Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id.

5. Mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version