Daerah  

Wisatawan Cukup Bayar Sekali untuk Keliling Benteng Keraton Buton

Potret salah satu sudut kawasan Benteng Keraton Buton. Foto: Dok. Istimewa.

Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau resmi melakukan penyegaran sistem retribusi di kawasan wisata Benteng Keraton Buton.

Kini, wisatawan tidak perlu lagi membayar tiket secara terpisah di setiap situs sejarah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Baubau menerapkan sistem ‘satu tiket untuk semua’ guna meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Sebelumnya, sistem pembayaran per titik objek wisata dinilai membebani wisatawan. Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau, Idrus Taufik Saidi, menjelaskan evaluasi mendalam telah dilakukan untuk memberikan pengalaman wisata yang lebih baik dan efisien.

Dengan sistem yang baru, wisatawan kini hanya perlu membayar satu kali retribusi untuk mengakses seluruh situs bersejarah dalam kawasan benteng.

Mulai dari Masjid Bersejarah, Batu Popaua, Makam Sultan Murhum, hingga berbagai situs peninggalan Kesultanan Buton lainnya kini dapat dijelajahi dengan lebih praktis.

“Kalau dulu wisatawan harus membayar di setiap titik, tentu biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar. Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024, kami menyesuaikan agar wisatawan cukup membayar sekali dan bisa menikmati seluruh kawasan wisata yang ada di dalam Benteng Keraton Buton,” ujar Idrus Taufik Saidi, Kamis (4/6/2026).

Adapun tarif retribusi yang ditetapkan adalah Rp10.000 bagi wisatawan domestik dan Rp50.000 bagi wisatawan mancanegara.

Harga ini dinilai sangat terjangkau dibandingkan dengan nilai sejarah dan edukasi storytelling budaya yang akan didapatkan pengunjung.

Penting untuk digarisbawahi bahwa kebijakan retribusi ini murni ditujukan bagi pengunjung yang datang untuk berwisata. Pemkot Baubau menjamin bahwa aktivitas keseharian warga lokal tidak akan terganggu.

Idrus menegaskan bahwa warga yang tinggal di kawasan benteng, pengguna jalan yang melintas menuju Kelurahan Baadia, Sambali, atau Palagimata, warga yang berolahraga, hingga tamu yang menghadiri acara sosial seperti Haroa tidak akan dikenakan biaya sama sekali.

“Kawasan benteng ini adalah jalur penghubung aktivitas masyarakat. Kami ingin memastikan retribusi ini hanya mendukung pengelolaan destinasi wisata, bukan membatasi aktivitas ekonomi dan sosial warga yang tinggal di dalamnya,” tegasnya.

Penerapan retribusi ini juga menjadi fondasi bagi Pemkot Baubau untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana di kawasan warisan budaya ini.

Tujuannya adalah agar wisatawan tidak sekadar berkunjung untuk berfoto, tetapi juga pulang dengan pemahaman mendalam mengenai sejarah dan kebesaran Kesultanan Buton.

Pemerintah Kota Baubau berharap melalui pengelolaan yang lebih tertata, Benteng Keraton Buton dapat semakin bersaing sebagai destinasi wisata unggulan di Sulawesi Tenggara, yang tidak hanya mengandalkan keindahan fisik, tetapi juga kekayaan narasi sejarah yang tak ternilai.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!