Muna Barat – Hingga akhir Mei 2023, tercatat 123 orang warga Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami gangguan jiwa atau kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mubar, La Ode Mahajaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mubar, Wa Ode Israyanti. Ia mengaku ODGJ ini tersebar di hampir semua kecamatan.
“Saat ini data yang masuk dengan kategori ODGJ itu sebanyak 123 orang. Data tersebut berasal dari Puskesmas, Lawa, Lailangga, Tikep, Kombikuno, Maginti, Pajala, Tiworo Tengah, Barangka, Kampobalano, Sidamangura, Bero Tondasi, Wuna, Guali, Tiworo Selatan dan Marobea,” kata Wa Ode Israyanti, Minggu (28/5).
Israyanti juga mengaku, 123 orang tersebut tidak semua berkeliaran. Ada juga yang berobat, dikurung dalam rumah, dan ada yang dipasung.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) telah menyediakan anggaran di APBD untuk layanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Yakni, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bayi baru lahir serta disabilitas. Anggaran tersebut melekat di RSUD Mubar, sebesar kurang lebih Rp500 juta.
“Nah, dengan adanya anggaran itu kita diperintahkan untuk menangani ODGJ yang berkeliaran. Kemudian jika mengganggu atau membahayakan masyarakat, kita kerja sama dengan RSUD Mubar dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari,” pungkasnya.
Diketahui, Pemda Mubar telah menjaminkan seluruh masyarakatnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui BPJS kesehatan. Namun pada pelayanan BPJS kesehatan, tidak semua penyakit bisa dibiayai oleh BPJS.
“Makanya kita siapkan anggarannya. Karena ODGJ atau disabilitas itu juga merupakan masyarakat saya dan wajib kita perhatikan,” ujar penjabat bupati Mubar, Bahri beberapa waktu lalu.
Laporan: Denyi Risman