Konawe – Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) Kabupaten Konawe tahap I tahun 2024 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Konawe, Selasa (18/3). Mereka menuntut kejelasan nasib serta mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.
Penanggung jawab aksi, Jadarudin Talibara, menegaskan bahwa Pemda Konawe harus menyelesaikan polemik pengangkatan CP3K tahap satu dan menjadikannya prioritas.
“Kami mendesak Pemda Konawe menyelesaikan CP3K tahap satu tahun 2024, meminta Bupati Konawe untuk menjadikan program skala prioritas seratus hari kerja Bupati dan Wakil Konawe,” ujarnya.
Jadarudin juga menegaskan bahwa pengangkatan ini harus dilakukan sebelum 1 April 2025 sesuai dengan tuntutan massa aksi.
“Kita juga mendesak Bupati Konawe untuk menyerahkan dan melantik P3K dengan TMT 1 April 2025 dengan jumlah P3K 2.598 orang yang terdiri atas tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan,” tegasnya.
Selain menuntut percepatan penerbitan SK, para CP3K juga menolak kebijakan tanggal mulai tugas (TMT) serentak.
“Kami juga menolak tanggal mulai tugas serentak,” tambahnya.
Sementara itu, Hardhon Subarkah, salah satu perwakilan massa aksi, menyoroti pentingnya kejelasan status mereka yang telah lama mengabdi dan memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
“Kami semua ini sudah lama mengabdi, kami hanya minta kejelasan nasib kami, bahkan ada yang tidak lama lagi akan pensiun,” tuturnya.
Menurutnya, jika CP3K segera diangkat menjadi P3K, mereka bisa langsung membantu tugas-tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita juga pasca diangkat, pasti akan membantu tugas-tugas pemerintahan, sesuai dengan bidang yang kami ditempatkan,” pungkasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, yang menemui massa menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini masih bergantung pada pemerintah pusat.
“Ini kewenangan pemerintah pusat, kita menunggu perintah dari BKN, ini bukan kewenangan pemerintah daerah,” katanya.
Syamsul juga mengakui bahwa ada polemik saat proses perekrutan CP3K yang menyebabkan pengangkatan mereka tertunda.
“Masih banyak aspirasi terkait polemik perekrutan P3K,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan mempercepat proses pengangkatan khusus untuk Kabupaten Konawe.
“Kita akan lakukan secepatnya, kalau bisa Konawe duluan,” tuturnya.
Syamsul juga meminta maaf kepada massa aksi karena Bupati Konawe, Yusran Akbar, tidak dapat menemui mereka langsung.
“Saya juga sampaikan permohonan maaf karena Bupati Konawe tidak bisa bertemu dengan masa aksi, karena kita bagi tugas, Bupati juga sementara mengikuti rapat yang tak kalah pentingnya,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman