Berita  

7 Arahan Presiden soal Penanggulangan Bencana, BPBD Sultra Perkuat Edukasi

Plt Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf, bersama sejumlah Kadis Pemprov Sultra terkait saat menghadiri Rakornas PB 2023 di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana (PB) tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat selama dua hari Kamis dan Jumat, 2-3 Maret 2023.

Rakornas ini dihadiri langsung Presiden Joko Widodo dengan memberikan 7 arahan penting kepada seluruh pemerintahan yang ada di Indonesia.

Arahan yang pertama, Presiden meminta agar sistem peringatan dini dapat dimaksimalkan dan sampai diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya bencana.

Sehingga melalui peringatan dini yang baik, masyarakat dapat mengetahui dan mengambil tindakan cepat dalam antisipasi bencana.

“Yang pertama, penting itu peringatan dini sering masih kita terlambat,” kata Presiden.

Kedua, Presiden mengatakan bahwa edukasi dan pelatihan bagi masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana harus dilakukan.

Sebagai negara yang dilalui dua lempeng aktif dan berada pada zona khatulistiwa beriklim tropis membuat Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.

Sehingga skenario-skenario penyelamatan dan evakuasi diri bagi masyarakat menurut Presiden menjadi hal yang harus diketahui bersama.

Ketiga, ia mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan maupun lokasinya diperhitungkan dengan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana.

“Yang ketiga yang berkaitan dengan tata ruang dan kontruksi di dinas-dinas utamanya Dinas PU daerah, BAPPEDA harus betul-betul menyiapkan jangan sampai terjadi karena itu selalu berulang,” ungkapnya.

Selanjutnya, keempat politisi PDI Perjuangan itu meminta agar penyesuaian anggaran dalam penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan. Khususnya bagi pemerintah daerah, Presiden meminta agar memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya.

Poin kelima,  agar penggunaan dana bencana dapat diprioritaskan untuk masyarakat. Dalam konsep penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarkaat harus diutamakan. Sebab, keselamatan masyarkat menjadi hukum yang tertinggi.

Poin keenam, Presiden meminta agar pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah dapat menyederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

7 arahan Presiden Joko Widodo dalam penanggulangan bencana. Foto: Dok. Istimewa.

Arahan terakhir, Presiden meminta agar seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan selalu dikontrol. Tidak hanya dalam pelaksanaan anggaran, namun juga bagaimana seluruh sistem mulai dari pra bencana, tanggap darurat hingga pascabencana dapat dimonitor dengan baik sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra Muhammad Yusuf menjelaskan, bahwa arahan tersebut sudah sesuai dengan program prioritas yang dilaksanakan pihaknya.

Menurut Pj Bupati Buteng ini bahwa bagian edukasi masyarakat adalah hal terpenting dalam pencegahan dan penanggulangan bencana. Sehingga mereka melaksanakan edukasi satuan pendidikan aman bencana (SPAB) di sejumlah kabupaten/kota.

Pelaksanaan SPAB tahun 2023 akan digelar di Kabupaten Muna Barat, Kolaka, Konawe, Buton dan Buton Tengah (Buteng).

Kemudian 2022 BPBD Sultra membentuk program Rumah Ibadah Tangguh Bencana (RITANA) sebagai lokasi yang dapat melindungi masyarakat dari bencana, baik bencana alam maupun bencana nonalam.

“Ritana adalah proyek perubahan yang kami gagas dalam rangka bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Untuk menyukseskan program BPBD Provinsi Sultra, pihaknya terus berkoordinasi dan mendorong BPBD kabupaten/kota untuk memperkuat edukasi siaga bencana sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Meski demikian, Muhammad Yusuf mengakui bahwa arahan Presiden Joko Widodo  merupakan hal penting yang menjadi perhatian semua elemen masyarakat tak terkecuali. Sebab, pencegahan dan penanggulangan bencana merupakan tugas bersama.


ADVETORIAL

error: Content is protected !!
Exit mobile version