Kendari – Delapan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan pendekatan ke partai politik (Parpol) untuk maju di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, kepada awak media di kantor Gubernur Sultra pada Rabu (8/5).
Namun, Asrun tak menyebut secara detail apakah kedelapan ASN itu merupakan pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sultra, atau yang lain.
“Jadi ada delapan ASN yang diduga sudah melakukan pendekatan ke partai. (Delapan ASN) itu ada yang staf, ada juga yang ASN, ada juga yang pejabat tinggi pratama,” ungkap Asrun Lio.
Asrun mengungkapkan, para ASN tersebut diduga melakukan pendekatan dengan ikut dalam pertemuan parpol terkait kontestasi Pilkada di Sultra.
“Pendekatan itu seperti apa, misalnya ada undangan untuk mengikuti pertemuan terkait pencalonan kepala daerah. Itukan di surat ada logo partai, berarti yang bersangkutan diduga sedang melakukan pendekatan terhadap partai,” katanya.
“Terus (dari delapan ASN itu) ada juga yang terbukti menggunakan atribut-atribut partai,” sambungnya.
Pemprov Sultra, kata Asrun, sudah memberi teguran terhadap pada ASN terduga pelanggar netralitas itu.
“Sudah diberi teguran. Sudah diberi penegasan, harus berhati-hati di dalam melakukan pendekatan atau menggunakan atribut partai,” katanya.
Asrun sebagai Jenderal ASN Pemprov Sultra ini juga menegaskan jika para ASN hendak melakukan pendekatan ke partai politik, maka harus mundur segera.
“Semua itu tidak dilarang tetapi harus sesuai prosedurnya. Jika ASN akan melakukan pendekatan ke parpol maka harus mundur dari ASN, atau cuti tanpa tanggungan negara,” tegasnya.
Asrun juga bilang, dari delapan ASN tersebut, salah satu di antaranya sudah mengajukan untuk pensiun dini.
“Ada satu dari mereka JPT yang sudah mengajukan pensiun dini karena yang bersangkutan akan maju dalam kontestasi kepala daerah di salah satu daerah di Sultra,” katanya.
Satu ASN Disidang Kode Etik
Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, dari delapan orang yang diduga melakukan pendekatan ke parpol, satu di antaranya akan disidang kode etik.
Sidang akan digelar hari ini, Rabu, 8 Mei 2024 bertempat di Kantor Gubernur Sultra yang dipimpin langsung Asrun Lio.
“Ini sudah ada satu yang diklarifikasi oleh Inspektorat, dan hari ini kita akan melakukan sidang kode etik terhadap ASN tersebut. Saya sendiri yang pimpin,” ungkapnya.
Ditanya apakah yang akan disidang etik hari ini itu adalah Pj Bupati Buton, Mustari. Asrun tak mau menyebutkan.
“Ya kita tidak mau menyebutkan ya,” katanya.
Asrun juga bicara soal sanksi jika ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi terberat bisa sampai pencopotan.
“Kalau (sanksi) yang terberat di kita itu dicopot ya. Tapi kita lihat dulu tingkat pelanggarannya,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi