News  

Arahan Pj Gubernur ke Jajaran: Mitigasi Bencana hingga Pengendalian Inflasi

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada Senin, 18 Maret 2024.

Pengarahan ini dalam rangka penguatan jelang akhir Triwulan I, serta peningkatan kesiapsiagaan apabila terjadi kondisi kedaruratan atau unpredictable utamanya bencana banjir di Sultra.

Andap mengingatkan untuk tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi bencana banjir rob yang berpotensi terjadi hingga Selasa, 19 Maret 2024.

Pj Gubernur juga menginstruksikan Kepala Perangkat Daerahnya untuk melakukan langkah-langkah konkrit menyikapi hal ini.

“Segenap jajaran Pemprov Sultra diharapkan siap dan dapat memitigasi risiko terjadinya bencana banjir. Siapkan langkah kontijensi apabila terjadi kedaruratan,” tegas Andap.

“Kepala Perangkat Daerah agar siapkan tim siaga banjir yang miliki quick respon time, membantu dengan cepat masyarakat yang terdampak, membantu pegawai yang terkena musibah banjir, serta datakan pegawai yang berdomisili di titik-titik banjir,” tambahnya.

Andap juga memberikan arahan mengenai 11 atensi yang perlu disikapi yakni pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengelolaan BUMD, peningkatan pelayanan publik, menurunkan angka pengangguran, upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, inovasi, dan perizinan.

“Sebelas hal ini merupakan target yang harus kita capai guna mewujudkan Sultra yang semakin baik dari waktu ke waktu. Bekerja bersama dan sama-sama bekerja menjadi kunci agar hal ini dapat tercapai,” tegasnya.

Terakhir, Pj Gubernur menekankan untuk mengakhiri Triwulan I dengan baik meliputi serapan anggaran, capaian kinerja dan realisasi anggaran.

“Mari akhiri Triwulan I ini dengan baik, selesaikanlah target kinerja yang telah dibuat. Jangan di akhir waktu melakukan back date untuk menyerap anggaran. Itu tidak disiplin dan merupakan pelanggaran,” tutupnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!