APDESI Sulawesi Tenggara Bantah Dukung ASR-Hugua di Pilgub 2024

Ketua APDESI Sulawesi Tenggara, Muslimin Salim. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andi Sumangerukka-Hugua pada Pilgub 2024.

Hal itu dikatakan Ketua APDESI Sulawesi Tenggara, Muslimin Salim, dalam keterangannya yang disampaikan kepada medoa ini, Kamis (10/10).

Muslimin mengatakan, pernyataan ini guna merespon pernyataan Musafir AR yang mengatasnamakan sebagai pengacara APDESI Sultra dan dalam pernyataannya di sejumlah media mengkampanyekan salah satu pasangan calon yakni ASR-Hugua.

“Dalam beberapa minggu lalu masyarakat dihebohkan dengan pernyataan pengacara APDESI Sultra Musafir yang mengatakan bahwa ASR- Hugua merupakan pasangan paling ideal dan kokoh dalam kontestasi Pilgub Sultra 2024. Pernyataan tersebut tidak bisa kami terima, dan sangat merugikan kepala desa,” kata Muslimin.

Muslimin menjelaskan bahwa APDESI merupakan organisasi profesi yang di dalamnya beranggotakan para kepala desa. Dengan pernyataan yang dilontarkan itu membuat kesan bahwa ribuan kepala desa yang tergabung dalam organisasi ini telah menyatakan mendukung salah satu paslon.

“Pernyataan tersebut terkesan para kades se-Sultra yang berjumlah 1.915 ini akan memberikan dukungan kepada pasangan ASR- Hugua, tetapi faktanya itu tidak pernah terjadi sampai sekarang,” katanya.

Dia menegaskan bahwa APDESI Sulawesi Tenggara akan bersikap netral dalam kontestasi Pilgub Sultra 2024.

“Secara tegas kami sampaikan bahwa APDESI Sultra dalam menghadapi momentum Pilgub ini akan tetap menjaga marwah organisasi dengan tidak berpihak, netral dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon tertentu,” tegasnya.

“Dan ketika ada pernyataan bahwa APDESI mendukung salah satu pasangan calon, itu adalah pernyataan yang sangat menyesatkan dan tidak benar,” sambungnya.

Muslimin menjelaskan, setiap warga negara berhak menentukan pilihannya, termasuk individu kepala desa yang juga mempunyai hak pilih, namun tidak mengatasnamakan organisasi APDESI.

“Kepada oknum yang mengatasnamakan APDESI silakan bersikap secara pribadi tetapi jangan mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Kepala Desa Marabea ini mengungkapkan, pernyataan yang disampaikan Musafir membuat sejumlah kepala desa di Sultra bertanya kepadanya, apakah APDESI memang berpihak ke paslon tertentu.

“Maka dari itu saya rasa perlu menyapaikan pernyataan ini bahwa APDESI tidak mendukung ASR-Hugua. Jangankan mendukung, bertemu silaturahmi dengan paslon itu saja tidak pernah,” tegasnya lagi.

APDESI Imbau Kepala Desa Netral

Muslimin atas nama pengurus APDESI Sulawesi Tenggara mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pilkada.

“Atas nama APDESI Sultra melalui kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh sahabat-sahabat kades untuk menjaga netralitas kita. Mari kita jaga marwah organisasi dengan tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik tertentu,” katanya.

“Para kepala desa dan perangkat desa harus bersikap netral dan tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon, baik itu calon gubernu dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati pada Pemilukada Tahun 2024 ini,” tambahnya.

“Mari kita menyambut Pemilukada Tahun 2024 dengan suasana yang aman, damai, dan riang gembira. Selalu mengedepankan persaudaraan, persahabatan dan kekeluargaan. Jangan kita menciptakan permusuhan dan perpecahan,” pungkasnya.

Bawaslu Surati APDESI Sultra

Muslimin juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Sulawesi Tenggara telah mengirimkan surat imbauan kepada pihaknya prihal imbauan pencegahan pelanggaran kepala desa dalam Pilkada 2024.

“Bawaslu juga sudah bersurat kepada kami yang pada intinya Bawaslu merespon isu tentang pelibatan kepala desa dengan memihak paslon tertentu di Pilgub Sultra. Dan dalam surat imbauan itu tegas disampaikan kepala desa harus netral,” ungkapnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!