Ketua Bawaslu Muna Barat Tegaskan Larangan Kampanye di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa. Foto: Dok. Telisik.

Muna Barat – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat, Awaluddin Usa, menegaskan tidak ada aktivitas kampanye yang diperbolehkan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam apel siaga yang digelar di Lapangan Desa Ondoke, Kecamatan Sawerigadi, Minggu (24/11).

“Selama masa tenang, mulai 24 hingga 26 November, semua pasangan calon dan tim pemenangan harus menghentikan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Awaluddin.

Ia mengingatkan bahwa masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya tanpa pengaruh atau tekanan.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa segala bentuk kampanye terselubung, termasuk pemasangan alat peraga di ruang privat seperti pekarangan rumah, akan ditindak tegas.

“Kami akan memastikan bahwa aturan ini dipatuhi demi menjaga demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Selain larangan kampanye, Bawaslu Muna Barat juga fokus mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan pelanggaran.

Beberapa TPS di wilayah pesisir, yang sebelumnya pernah mengalami pemungutan suara ulang, telah diprioritaskan dalam pengawasan.

“Kami sudah memetakan lokasi TPS rawan dan menambah personel di wilayah tersebut,” kata Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Panwascam akan diperkuat untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.

Dalam apel tersebut, Kordiv HP2H Bawaslu Muna Barat, LM. Karman, menyerukan pentingnya netralitas pengawas pemilu.

“Pengawas harus bertindak independen dan tegas dalam menindak pelanggaran. Jangan ragu untuk bertindak demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pengawas, dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk responsif terhadap setiap laporan yang masuk.

“Pastikan semua laporan diproses sesuai aturan,” tambah Karman.

Potensi pelanggaran di media sosial juga menjadi perhatian. Kordiv P3S Bawaslu Muna Barat, Izhar, menginstruksikan pengawas untuk memantau aktivitas daring secara cermat.

“Setiap pelanggaran di media sosial harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Apel siaga diakhiri dengan pelepasan balon gas sebagai simbol komitmen menjaga Pilkada yang bersih dan adil. Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Pj. Bupati Muna Barat, KPU, serta pengawas dari berbagai tingkatan.

Pilkada serentak di Muna Barat dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dengan harapan dapat mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan transparan.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!