Mobil Meledak di Baubau Angkut 40 Jeriken BBM Ilegal

Api membakar Suzuki Carry yang mengangkut BBM dalam kondisi mogok di depan pagar rumah warga. Foto: Dok. Istimewa.

Baubau – Ledakan dahsyat dari sebuah mobil bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, menghanguskan empat rumah warga.

Polisi mengungkap, mobil tersebut membawa sekitar 40 jeriken BBM ilegal sebelum meledak.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku terkait insiden tersebut.

“Jadi, ada dua orang terduga pelaku yang telah diamankan,” ungkap AKBP Bungin dikutip melalui TribunnewsSultra.com, Kamis (30/1).

Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai terduga pelaku diperoleh dari penyelidikan awal yang langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Dan puji syukur, sudah kami amankan dua terduga pelaku tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Bungin mengonfirmasi bahwa mobil yang meledak mengangkut BBM ilegal.

“Sementara, sesuai proses penyidikan yang kami lakukan, BBM yang diangkut ilegal. Sehingga, kami masih membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi kembali,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menambahkan bahwa selain dua terduga pelaku, polisi juga telah mengantongi identitas pemilik mobil.

“Jadi, pemilik mobil sudah kami ketahui, inisialnya H,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini pemilik mobil belum diamankan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kami masih mengambil keterangan dan baru melakukan BAP awal,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam mobil yang meledak itu terdapat sekitar 40 jeriken BBM ilegal.

“Diduga, terdapat sekitar 40 jeriken berisi BBM ilegal dalam mobil yang meledak,” jelasnya.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan BBM ilegal yang beroperasi di Baubau.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!