Kendari – Tim Narko 10 dari Sat Res Narkoba Polresta Kendari berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Kendari dengan memanfaatkan rekaman CCTV.
Berkat alat ini, polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Indra (30), warga Desa Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, yang sering melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Wua-Wua dengan sistem tempel.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Rekaman CCTV yang diserahkan warga kepada polisi menjadi kunci utama dalam menganalisis gerak-gerik pelaku.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba hingga target operasi ini tertangkap kamera CCTV sedang melakukan peredaran dan berhasil menganalisa pelaku peredaran tersebut,” ujar AKP Andi Musakkir Musni, Kamis (13/02).
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan identitas pelaku, polisi menemukan Indra sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis (6/02) sekitar pukul 23.10 WITA. Polisi segera membuntuti dan menangkapnya di lokasi tersebut.
Saat diinterogasi, Indra mengaku menyembunyikan sabu di dekat tempat indekosnya di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 74 sachet plastik bening berisi kristal sabu dengan berat bruto 31,42 gram.
“Petugas juga menyita timbangan digital, dua ball sachet kosong, dan sendok sabu sebagai barang bukti,” tambahnya.
Saat ini, Indra telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Editor: Denyi Risman