News  

Pertamina Akui Lakukan Blending Pertamax, Tambah Aditif dan Pewarna

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – PT Pertamina terus mengklarifikasi dan membantah telah melakukan pengoplosan pada produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax. Tapi mereka mengakui melakukan blending.

Pertamina terus menegaskan kepada masyarakat bahwa produk BBM yang dijual ke masyarakat sesuai spesifikasi yang disediakan.

Yakni, Pertalite yang memiliki RON 90, dan Pertamax yang memiliki RON 92. Kata Pertamina, tidak ada pengoplosan kedua produk tersebut.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, yakni Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Selasa (25/2).

“Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” imbuhnya.

Meski membantah melakukan pengoplosan, Pertamina tak membantah melakukan blanding. Menurut mereka oplosan dan blanding berbeda.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar.

’’Blending yang dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON (research octane number) tertentu dan parameter kualitas lainnya,’’ ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2).

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, juga menyampaikan hal yang sama saat dikonfirmasi Sultranesia.com.

Fahrougi mengatakan bahwa sebelum disalurkan ke masyarakat, produk Pertamina akan dilakukan pengecekan Quality Control (QC) atau pengendalian mutu untuk memastikan kualitas produk sesuai standar yang ditetapkan.

Dan jika ditemukan bahwa produk tidak sesuai spek, maka dilarang untuk dijual ke masyarakat.

“Izin tambahan untuk quality control dari mulai produk BBM itu masuk ke kilang dilakukan quality control, dikirim ke terminal BBM dilakukan quality control lagi, kemudian masuk ke SPBU dilakukan quality control,” jelasnya.

“Dan kategori spesifikasi produk ini diatur dalam regulasi yang dibuat pemerintah dalam hal ini Dirjen Migas. Kalau misalnya terbukti produknya off spek pasti akan dilarang untuk dijual. Pendistribusiannya pun diawasi oleh BPH Migas bang,” sambungnya.

Fahrougi juga mengatakan bahwa Pertamina melakukan blanding terhadap BBM jenis Pertamax untuk menambah performa produk.

“Blending yang dilakukan Pertamina yakni penambahan adiktif dan pewarna, semata untuk menambahlan value atau performance dari BBM tersebut. Bukan untuk merubah RON.. Semua badan usaha sejenis melakukan juga hal yang serupa bang,” pungkasnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!