Begini Kata SPBU Tandean Baruga soal Dugaan Panganiayaan Mahasiswa UMK

Pengawas SPBU Tendean Baruga Kendari, Riman. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Kendari – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pemukulan terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang diduga dilakukan oleh petugas keamanannya. Insiden ini mencuat setelah korban, berinisial MS (21), melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Baruga.

Pengawas SPBU tersebut, Riman, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada 6 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat seorang pengemudi Maxim datang dengan membawa busi motor sambil marah-marah dan menggedor-gedor pintu kantor SPBU.

“Saya juga tidak tahu pasti karena pada saat itu kami tidak ada di TKP. Kejadiannya sekitar pukul satu dini hari, ada driver Maxim datang membawa busi motor sambil marah-marah dan menggedor-gedor pintu kantor. Sampai-sampai dua orang operator yang berjaga malam itu kaget,” ujar Riman saat dikonfirmasi, Senin (10/3).

Ia menambahkan bahwa karena situasi sudah larut malam, para operator SPBU tidak berani keluar. Dua petugas keamanan yang berjaga malam itu kemudian menghampiri pengemudi Maxim tersebut untuk mempertanyakan maksud kedatangannya.

“Karena sudah tengah malam, operator tidak berani keluar. Mereka juga takut. Saat itu, pelayanan di SPBU memang sudah tutup. Mungkin suara gedoran pintu itu terdengar oleh dua orang sekuriti yang berjaga malam. Kalau dilihat dari rekaman CCTV, memang terlihat pintu kantor digedor-gedor,” ungkapnya.

Namun, terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas keamanan, Riman menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut.

“Kalau soal pengeroyokan, kami juga kurang tahu karena pada saat itu saya tidak ada di lokasi. Yang bisa menjelaskan soal ini nanti pihak kepolisian karena dua sekuriti itu sudah dimintai keterangan. Intinya, kami serahkan kepada kepolisian,” tutupnya.

Mahasiswa UMK Mengaku Jadi Korban Penganiayaan

Sementara itu, MS, mahasiswa UMK yang mengaku sebagai korban penganiayaan, menjelaskan bahwa insiden yang menimpanya terjadi setelah ia mempertanyakan kualitas bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang ia beli di SPBU tersebut.

MS mengatakan bahwa pada 5 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, ia mengisi Pertalite di SPBU Tandean Baruga. Namun, tak lama setelah berkendara, motornya tiba-tiba mogok di sekitar Jalan Laode Hadi By Pass.

Saat diperiksa oleh mekanik, diduga kerusakan terjadi akibat kualitas BBM yang tidak baik. Merasa dirugikan, keesokan harinya, 6 Maret 2025, MS mendatangi SPBU tersebut untuk meminta klarifikasi.

“Awalnya saya hanya ingin mempertanyakan kualitas BBM di SPBU tersebut. Namun, pihak sekuriti berkata, ‘Apa kamu bisa mempertanggungjawabkan perkataanmu itu?’ Setelah itu, mereka langsung memegang kerah baju saya dan memukul bagian kepala. Tak lama kemudian, dua orang lainnya ikut memukul saya,” ujar MS.

Akibat kejadian tersebut, MS mengalami luka dan segera melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsekta Baruga.

Polisi Selidiki Kasus Ini

Kapolsekta Baruga, AKP RJ. Agung Pratomo, melalui Kanit Reskrim Polsekta Baruga, Iptu Hery, membenarkan adanya laporan dari korban. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

“Iya, benar. Laporan sudah kami terima, dan saat ini kami telah mengambil beberapa keterangan saksi,” ujar Iptu Hery.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Untuk penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit agar tidak keliru dalam menerapkan pasal yang akan disangkakan,” tambahnya.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik, terutama karena isu BBM subsidi yang diduga oplosan tengah ramai diperbincangkan di Kota Kendari. Sejumlah laporan mengenai kualitas Pertalite yang buruk telah masuk ke pihak kepolisian, termasuk dugaan bahwa bahan bakar oplosan menyebabkan kerusakan kendaraan.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!