Bermodus Pengembangan Kasus Narkoba, Oknum Polisi Diduga Sikat Uang Rp189 Juta di Kendari


Kendari - Seorang wanita muda di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial YNW (27), menjadi korban dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum polisi. Bermodus pengembangan kasus narkoba, uang sebesar Rp189 juta di rekening YNW raib dibawa para oknum tersebut.
Peristiwa bermula saat YNW dipanggil pulang ke rumahnya di Kelurahan Wua-Wua pada 13 Maret 2025, karena ada empat orang yang mengaku sebagai anggota intelijen Polda ingin menemuinya. Setiba di rumah, ponsel YNW langsung disita, lalu ia dibawa ke teras untuk diinterogasi.
Salah satu dari mereka menunjukkan rekening Bank Central Asia (BCA) atas nama YNW, yang disebut terkait transaksi hasil penjualan narkoba. YNW membenarkan bahwa rekening tersebut miliknya, namun mengaku seluruh aksesnya telah diserahkan ke temannya berinisial M, tak lama setelah rekening itu dibuat pada Desember 2024.
“Mereka sampaikan tidak perlu takut, dan ragu jujur saja, siapa yang menyuruh buat membuat rekening. Saya bilang ada teman, lalu mereka tanya M, bukan? Lalu saya jawab, iya,” ujar YNW kepada wartawan, Selasa (22/4).
Para oknum polisi kemudian meminta YNW membuat ATM dan mobile banking baru di kantor BCA terdekat. Setelah proses selesai, YNW diperintahkan menarik seluruh saldo sekitar Rp189 juta dan menyerahkannya. Uang beserta buku tabungan itu kemudian diambil oleh salah satu dari empat oknum polisi tersebut.
Usai penarikan uang, YNW sempat diajak berkeliling hingga ke SPBU Tapak Kuda. Di sana, salah seorang oknum memberikan uang tunai Rp3 juta sebagai “imbalan” karena dianggap kooperatif, sebelum akhirnya dipulangkan.
Merasa menjadi korban pemerasan dan pengancaman, YNW melaporkan kejadian ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada 9 April 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ada dan masih dalam tahap penyelidikan,” singkat Dody saat dikonfirmasi Sultranesia.com melalui WhatsApp, Sabtu (26/4) malam.
Sementara itu, Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra melalui Kepala Unit Penerangan Masyarakat (Paur Penmas), Ipda Hasrun, kepada wartawan mengungkapkan pihaknya telah memanggil pelapor dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Menurut Hasrun, penyidik telah menginterogasi empat saksi berinisial GSM, TD, SD, dan MSF, yang merupakan anggota Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.
Selain itu, penyidik juga mengumpulkan serta mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut. Surat perkembangan hasil penyelidikan telah dikirimkan kepada pihak pelapor.
“Rencana tindak lanjut, tim penyidik masih proses lanjut dan pendalaman terhadap laporan ini. Hasil perkembangan lanjutannya akan disampaikan kembali,” tutup Hasrun.
Editor: Redaksi
Berita Berikutnya1,2 Ton Sampah Laut Diangkut dalam Aksi Ocean Clean Up Day ASDP Baubau
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







