Daerah  

Sidak ke Rutan Raha, Kakanwil Ditjenpas Sultra Ancam Pecat Petugas yang Terlibat Pungli!

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, berdialog dengan warga binaan di Rutan Raha, Senin (17/3). Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Langit keadilan tak boleh ternoda oleh praktik pungli. Itulah pesan tegas yang dibawa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Raha, Kabupaten Muna, Senin (17/3).

Ia tak segan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang bermain api dengan pungli dan pilih kasih.

“Kami tidak akan mentolerir adanya pungli dan pilih kasih. Setiap warga binaan berhak diperlakukan dengan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sulardi di hadapan petugas dan warga binaan.

Dalam sidaknya, Sulardi bukan sekadar meninjau fasilitas. Ia ingin memastikan bahwa tembok Rutan Raha bukan sekadar tempat pembinaan, tetapi juga benteng keadilan. Ia mengingatkan seluruh petugas agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang diberikan negara.

“Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan lingkungan Rutan yang bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Di hadapan para petugas, pernyataan itu bagaikan lonceng peringatan. Sulardi menegaskan, siapa pun yang kedapatan melakukan pungli atau mempermainkan hak warga binaan akan berhadapan dengan tindakan tegas. Tidak ada ruang bagi mereka yang berkhianat pada tugas dan tanggung jawab.

Lebih dari sekadar peringatan, Kakanwil juga membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melaporkan penyimpangan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh menjadi barang dagangan di balik jeruji.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk untuk memastikan Rutan di Sultra tetap bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Di akhir sidak, Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan, memastikan bahwa mereka diperlakukan layak sesuai dengan standar pemasyarakatan. Ia ingin membangun sistem yang tak hanya tegas terhadap kesalahan, tetapi juga manusiawi bagi mereka yang sedang menjalani pembinaan.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!