Lima Pemuda Bawa Sajam ke Festival Kande-Kandea Buton Tengah, Terancam 10 Tahun Penjara

Barang bukti senjata tajam yang disita dari lima pemuda saat razia pengamanan Festival Kande-Kandea Tolandona, Buton Tengah. Foto: Dok. Istimewa.

Buton Tengah – Niat menghadiri festival budaya berujung jerat hukum. Lima pemuda harus berhadapan dengan penyidik Polres Buton Tengah setelah kedapatan membawa senjata tajam saat hendak memasuki area Festival Kande-Kandea Tolandona yang digelar pada Sabtu, 12 April hingga Minggu, 13 April 2025.

Kelima pemuda ini terjaring dalam razia ketat di sejumlah titik strategis. Lokasi pemeriksaan meliputi pertigaan Desa Kolowa, yang menjadi akses utama menuju lokasi acara, serta Pelabuhan Tolandona, yang merupakan pintu masuk laut dari arah Kota Baubau.

Berdasarkan data kepolisian, tiga dari lima pemuda tersebut merupakan warga Kabupaten Buton Tengah. Mereka adalah JF (40), warga Desa Wongko; LA (20), warga Desa Moko; dan ALB (19), warga Desa Lolibu. Ketiganya berasal dari Kecamatan Lakudo. Sementara dua lainnya berasal dari Kabupaten Muna, yakni ID (22), warga Desa Wasolangka, Kecamatan Parigi; dan IQ (22), warga Desa Lakandito, Kecamatan Kabangka.

Saat ini, penyidik tengah mendalami motif mereka, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam potensi konflik antarkelompok atau bentuk lain dari premanisme.

“Sebanyak 388 personel kami turunkan untuk pengamanan. Razia ini bersifat preventif agar pelaksanaan festival berlangsung aman dan tertib,” tegas IPTU Thamrin, Kasi Humas Polres Buton Tengah, Senin (14/4).

Langkah preventif tersebut kini membuahkan hasil. Polisi bertindak tegas dalam menegakkan aturan. Kelima pemuda itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara,” tegas IPTU Thamrin.

Festival Kande-Kandea Tolandona bukan sekadar perayaan budaya tahunan. Tradisi ini merupakan warisan leluhur yang telah berlangsung sejak masa Kesultanan Buton pada tahun 1597 dan kini tercatat dalam daftar 110 Kharisma Event Nusantara yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!