Kendari – Pencurian kabel tembaga milik PT PLN kian marak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihak kepolisian sejauh ini sudah menangkap tiga pelakunya.
Pelaku pertama yang diamankan berinisial A berusia 18 tahun. Dia menjalankan aksinya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih buron.
A dan rekannya beraksi di tiang Trafo PLN di Jln KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya membagi tugas, rekan A bertugas memanjat tiang trafo, membuka baut dan memotong kabel.
“Para pelaku mengambil besi dan tembaga dalam kabel PLN untuk dijual,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, dalam keterangan pers, Rabu (14/5).
Setelah berhasil melakukan aksi pertama, kedua pelaku kembali melakukan aksi kedua di hari berikutnya, nahas aksinya dipergoki warga. A tak bisa mengelak dan langsung diamankan, sementara rekannya berhasil melarikan diri.
Aksi pencurian kebel tembaga PLN juga teejadi Jln KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada 10 Mei 2025.
Di lokasi ini, dua pelaku pencurian berinisial MF (32) dan B (32) juga berhasil diamankan warga saat hendak mencuri kabel PLN.
Modus keduanya sama, yakni memotong kabel PLN yang berada di sekitar Trafo, lalu mengambil besi atau tembaga yang berada di dalamnya untuk dijual.
Ketiga pencuri itu kini mendekam di balik jeruji besi Polresta Kendari, mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Editor: Denyi Risman