Pelaku Penipuan Spesialis BRILink di Kendari Ditangkap Polisi

Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penipuan spesialis agen BRILink bernama Muh Panjul Firza alias Panjul (32). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penipuan spesialis agen BRILink bernama Muh Panjul Firza alias Panjul (32).

Pelaku ditangkap di sebuah home stay di bilangan Jalan Bunga Duri, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Senin (17/7) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, tersangka Panjul sudah tujuh kali melakukan aksi penipuan terhadap agen BRILink di Kendari.

“Modus tersangka dengan berpura-pura akan menstransfer sejumlah uang ke rekening orang lain melalui agen BRILink, setelah uangnya ditransfer oleh petugas BRILink, tersangka kemudian melarikan diri,” jelas AKP Fitrayadi, Selasa (18/7).

Dalam setiap kali melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan juga anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Tersangka ini merupakan residivis, sebelumnya tersangka pernah dipenjara di Rutan Kendari dengan kasus yang sama,” ungkap AKP Fitrayadi.

Terakhir kali tersangka melakukan penipuan di Konter Padaidi Cell yang merupakan agen BRILink di Jalan RA Kartini, Kecamatan Kendari Caddi, pada Minggu, 9 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WITA.

Saat itu, tersangka datang ke konter tersebut yang dijaga oleh seorang karyawan perempuan. Tersangka kemudian menyuruh agar mentransfer uang. Karyawan tersebut meminta uang kes tersangka terlebih dahulu, namun tersangka menyuruh agar transfer saja dulu uangnya, karena uang kesnya tertinggal di rumah.

Awalnya, karyawan tersebut tetap tak mau, namun karena didesak oleh tersangka, akhirnya karyawan itu menstransfer uang ke nomor rekening yang diberikan tersangka.

“Setelah uangnya berhasil ditransfer tersangka mengatakan akan pulang mengambil uang dulu baru kembali, numun ternyata tersangka tak kembali,” pungkas AKP Fitrayadi.

AKP Fitrayadi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya agen BRILink agar jangan menstransfer uang nasabah sebelum nasabah tersebut memberikan uang kesnya.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!