Puluhan Orang Ditangkap Polisi Gegara Narkoba di Kendari

Barang bukti narkoba. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Sepanjang 2023, sebanyak 92 warga ditangkap polisi gegara kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan 92 orang tersangka narkoba itu hasil pengungkapan dari awal Januari hingga 3 Oktober 2023.

“Dari 92 orang, 85 orang itu laki-laki, 7 orang perempuan,” kata AKP Bahri saat konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba Selasa (3/10).

Sementara itu untuk jumlah laporan terkait peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari yang masuk berjumlah 80 kasus.

“Lapora peredadan sabu 78 kasus, laporan masuk narkoba jenis ganja 2 kasus,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu maupun ganja.

Barang bukti sabu sebanyak 994 paket dengan berat 1.398 gram. Sedangkan ganja seberat 1.348 gram.

Dari banyaknya jumlah tersangkan dan barang bukti narkoba, AKP Bahri menyebut Kota Kendari bisa dibilang daerang zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Jumlah kasus saat ini naik sedikit dari tahun sebelumnya, sehingga dapat saya bilang masih rawan,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!