Kendari – Fenomena parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Kendari menjadi perhatian serius Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, fenomena parkir liar ini diungkapkan warga di Kecamatan Kadia saat hadir dalam Jumat Curhat bersama Waka Polda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto dan sejumlah pejabat utama.
Fenomena parkir liar ini selain dapat menyebabkan kemacetan, tak jarang juga menimbul konflik antar tukang parkir dan pemilik kendaraan, maupun dengan pengguna jalan lain.
Untuk itu, Brigjen Dwi mengatakan pihaknya bakal segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait soal parkir liar itu.
“Masalah parkiran liar juga akan ditangani dengan kerjasama antara Kapolsek, Bhabinsa, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari dalam penempatan rambu parkir sampai dengan penertiban,” kata Brigjen Dwi, Jumat (4/11).
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat juga dibutuhkan agar fenomena itu tak makin banyak terjadi.
Laporan: Rijal