Berita  

Ampuh Ungkap Dugaan Keterlibatan Pengusaha ACG dalam Kasus PT Antam di Konut

Aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial ACG dalam kasus korupsi pertambangan di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Untuk itu, Ampuh Sultra meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra agar turut memeriksa pengusaha berinisial ACG ini. Ampuh juga siap berkolaborasi dengan Kejati untuk mengungkap keterlibatan ACG.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan pihaknya sejak 2021 lalu sudah pernah menyuarakan prihal dugaan keterlibatan ACG dalam pusaran penambangan di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo.

“Kasus ini sudah pernah saya buka ke publik, jadi saya tahu persis peran Pak ACG ini seperti apa dalam pertambangan wilayah IUP PT Antam,” ungkap Hendro kepda media ini, Senin (27/6).

Hendro mengungkapkan, ACG diduga kuat sebagai pemodal dalam aktivitas ilegal mining PT Trimega Pasific Indonesia (TPI) dan KSO Basman di Blok Mandiodo.

“ACG ini mestinya sudah diperiksa sejak lama, di masa Pak Sarjono Turin selaku Kajati Sultra waktu itu sudah pernah saya sampaikan. Namun belum ada tindakan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan kembali mempressure pengaduan terkait dugaan keterlibatan oknum pengusaha berinisial ACG dalam pusaran kasus korupsi pertambangan di Wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo.

“Saya pastikan, kasus ini akan kembali saya pressure. Penindakan yang dilakukan oleh Kejati Sultra saat ini merupakan pintu masuk yang baik untuk kembali membuka kasus lama yang diduga kuat melibatkan saudara ACG sebagai pemodal,” katanya.

Hendro menegaskan, jika pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ACG, maka pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI.

“Kalau Kejati Sultra tidak mampu untuk mengatasi dugaan keterlibatan saudara ACG dalam pusaran kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam, maka kami akan teruskan ke Kejagung RI,” tegasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!