Ampuh Ungkap Penambang Ilegal Kembali Garap Blok Marombo Konut

Aktivitas penambangan di Blok Maromo Konawe Utara yang diduga ilegal. Foto: Dok. Ampuh Sultra.

Kendari – Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo, mengungkapkan adanya aktivitas penambang ilegal di Blok Marombo, Konawe Utara (Konut).

Menurut Hendro, para penambang ilegal tersebut menggarap wilayah koridor PT Unaaha Bhakti Persada (UBP) di Blok Marombo.

“Mereka ini harus diberikan tindakan tegas, siapapun yang berani bermain di kooridor PT UBP ini mesti segera diproses hukum,” ungkap Hendro, Jumat, 15 September 2023.

Selain di koridor PT UBP, Hendro bilang ada juga kegiatan penambangan di Blok 90 yang masuk dalam wialayah IUP PT Antam UBPN Konawe Utara. Lokasi tersebut, lanjut dia, merupakan kawasan hutan baik Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun Hutan Lindung (HL).

“Pihak PT Antam UBPN Konawe Utara juga harus dipanggil agar diketahui kegiatan di Blok 90 itu atas persetujuan mereka atau tidak. Karena itu adalah kawasan, sedangkan PT Antam belum punya IPPKH di sana,” katanya.

Oleh karena itu, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu mendesak agar pihak Polda Sultra bersama Balai Gakkum KLHK Sultra kembali memasifkan kegiatan patroli ilegal mining khususnya di wilayah Blok Morombo, baik kooridor PT UBP maupun Blok 90.

“Kedua tempat kegiatan ini merupakan kawasan hutan, sehingga seyogyanya Polda Sultra bisa melakukan patroli gabungan bersama Balai Gakkum untuk memberantas pelaku ilegal mining di wilayah itu,” pintanya.

Pria yang karib disapa Egis itu juga meminta agar Polda Sultra memberikan tindakan tegas terhadap orang yang menjadi otak di balik kegiatan penambangan di kooridor PT UBP maupun di Blok 90 dan sekitarnya.

“Mesti dicari tahu siapa otaknya, dan segera dilakukan penindakan tanpa terkecuali. Agar Bumi Anoa ini benar-benar terbebas dari belenggu tambang ilegal,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!
Exit mobile version