Anggaran Perjalanan Dinas Selalu Jadi Temuan Berulang BPK di Buteng

Sekda Buteng, Kostantinus Bukide. Foto: Akbar Tanjung/Sultranesia.com.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah beberapa kali mencatat sejumlah temuan penggunaan anggaran di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Menariknya, dari temuan BPK, anggaran perjalanan dinas selalu menjadi temuan berulang setiap tahunnya.

Pada APBD Tahun Anggaran 2020 misalnya, Pemda Buteng mengalokasikan anggaran Rp 148 miliar untuk perjalanan dinas dalam maupun luar daerah. Dan, BPK menemukan realisasi biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan dengan rincian Sekretariat DPRD senilai Rp 1.064.700.000 dan ASN pada OPD sebanuak Rp 98.652.934.

Kepala Inspektorat Buteng, Ance Paulus menjelaskan, temuan terhadap perjalanan dinas tersebut disebabkan karena keterangan bill tempat menginap yang tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh BPK.

“Pemeriksaan BPK itu kan biasanya dia kontak langsung dengan hotel-hotel tempat menginap. Jadi memang kadang tidak diakui oleh BPK bahwa yang bersangkutan menginap disitu,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/6), kemarin.

Untuk APBD tahun anggaran 2021, sambung Ance Paulus, temuan terhadap perjalanan dinas masih tetap terulang seperti tahun sebelumnya. Dia menyebut, terdapat kelebihan pembayaran perjalanan dinas sekitar puluhan juta rupiah dengan instansi yang sama.

“Masih ada beberapa, namun jumlahnya sudah tidak sebesar seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Buteng, Kostantinus Bukide ikut membenarkan hal tersebut. Menurut dia, kejadian berulang itu bukan lagi kesalahan teknis, melainkan karakter yang perlu mendapatkan perhatian serius.

“Betul, temuan perjalanan dinas selalu terulang tiap tahunnya. Saya pikir ini sudah menjadi karakter karena tidak ada perubahan dan harus disikapi dengan serius,” ucapnya.

Kostantinus mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan evaluasi kinerja terhadap OPD yang masih punya masalah terhadap anggaran perjalanan dinas. Jika masih tidak ada perubahan, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi disiplin.

“Makanya kemarin kami mendorong Inspektorat untuk melakukan pembinaan. Tapi nanti juga akan ada sanksi disiplin kalau masih tidak berubah,” tutupnya.


Laporan: Akbar Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!