Anggota DPR RI Singgung Ada Mantan Kajati Sultra Terlibat Suap Tambang

Sultranesia
2 Min Baca
Anggota DPR RI Singgung Ada Mantan Kajati Sultra Terlibat Suap Tambang
Hinca Panjaitan dan anggota Komisi III DPR RI memberi keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja di Polda Sultra, Rabu 8 Oktober 2025. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyinggung kasus dugaan suap tambang yang menyeret mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan agar menjaga integritas dan transparansi dalam penegakan hukum.

“Tadi kami juga mengangkat soal isu di Kejaksaan. Pak Kohar (Kajati Sultra) ini kan baru, supaya bisa mengambil pelajaran berharga karena pernah ada mantan Kajati dari sini (Sultra) yang dihukum etik bahkan dicopot karena terlibat suap tambang PT Antam,” kata Hinca usai kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Sultra, Rabu (8/10).

Hinca mendorong agar pihak Kejaksaan lebih terbuka, bukan hanya soal kasus biasa yang sedang ditangani, namun juga kasus-kasus yang melibatkan oknum di internalnya.

"Kejaksaan ini biasanya tertutup. Kalau soal kasus luar cepat diumumkan, tapi kalau yang di dalam jarang disampaikan," tambahnya.

Kasus yang disinggung Hinca adalah dugaan suap tambang yang melibatkan Raimel Jesaja.

Eks Kajati Sultra itu dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) oleh Kejaksaan Agung RI setelah terseret kasus suap tambang di wilayah PT Antam, Konawe Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan pencopotan Raimel, seperti dikutip dari sejumlah media.

"Raimel dicopot bukan karena kasus saat menjabat di Jamintel, tapi terkait perkara ketika masih menjabat sebagai Kajati Sultra,” jelas Ketut di Gedung Kejaksaan Agung.

Selain Raimel, dua jaksa lainnya juga turut terseret dalam kasus yang sama. Ketiganya diduga menerima suap dari perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra.

"Tiga orang dicopot dari jabatannya. Dua dijatuhi hukuman disiplin berat, dan satu hukuman sedang,” tegas Ketut.

Raimel Jesaja diketahui menjabat Kajati Sultra selama sekitar satu tahun, sejak 2 Maret 2022 menggantikan Sarjono Turin.

Ia kemudian dipromosikan menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jamintel. Namun, tak lama berselang, namanya terseret dalam kasus dugaan suap dari PT Lawu Agung Mining milik Windu Aji Sutanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaMotif Tak Terduga di Balik Aksi Pencurian Sapi yang Resahkan Warga Muna Barat
Bagikan:

Baca Juga