Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari


Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2026).
“Alhamdulillah, sudah kami amankan tadi subuh,” kata Welliwanto.
Meski demikian, Welliwanto belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun kronologi lengkap pembunuhan tersebut.
Polisi masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh kasus itu.
“Kami sedang pengembangan, masih di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pekerja bangunan ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, pada Selasa (27/10/2026) malam. Polisi memastikan korban meninggal dunia akibat dugaan tindak penganiayaan berat.
Informasi awal yang dihimpun polisi menyebutkan, korban dan terduga pelaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi.
Kapolsek Baruga, AKP Hazmil Hamzah, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, korban awalnya mencari masalah dengan terduga pelaku setelah mereka minum minuman keras bersama.
Saksi sempat berupaya melerai keduanya. Namun, korban disebut tetap bersikeras ingin menemui terduga pelaku.
“Meski sudah dilerai, korban ini ngotot mau ketemu sama pelaku. Itu informasi awalnya,” jelas Hazmil.
Menurutnya, korban kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Namun, saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi setelah korban bertemu dengan terduga pelaku.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif dan penyebab pasti pembunuhan. Identitas terduga pelaku serta keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan diungkap setelah proses pemeriksaan dan pengembangan selesai.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaDicari hingga ke Ruang Kerja, Ridwan Badallah Bersembunyi di Balik Staf Perempuan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







