Kendari – Seorang wanita apoteker berinisial ZA (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mengalami penyiksaan oleh bosnya inisial ERS selama tujuh jam. Akibatnya, korban mengalami luka dan sempat pingsan.
“Iya (dianiaya) saya ditempeleng sampai kena telinga dan berdenging, ditendang sampai diinjak-injak,” kata ZA ditemui di kediamannya, Jumat (1/12).
Dugaan penyiksaan itu terjadi di dalam Apotek yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (1/12) sekitar pukul 08.00 WITA. Aksi dugaan penyiksaan itu terjadi kurang lebih 7 jam.
Dia menuturkan penyiksaan pertama kali saat dirinya beserta beberapa temannya dipanggil oleh bosnya di lantai dua gedung. Kemudian, mereka dikunci dan diinterogasi. Perlakuan itu terjadi sejak pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
“Di lantai dua ini saya di tempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik,” ungkap dia.
Kemudian, penganiayaan kedua terjadi di lantai satu. Penganiayaan ini sejak pukul 13.00 Wita hingga 16.00 Wita. Bahkan korbam sempat pingsan.
“Di lantai 1 ini dia tempeleng di bagian telingaku sampai saya jatuh pingsan. Di sini juga saya diinjak-injak,” ungkapnya.
Dia menuturkan tindakan penganiayaan itu dialaminya hingga orang tuanya datang menjemput. Di mana orang tuanya khawatir sejak pagi handphonenya tidak direspon.
“Sampai datang bapakku. Saat dia datang, saya posisi terduduk di lantai sama dua orang temanku. Rambutku sudah acak-acak. Bapakku marah-marah,” bebernya.
Dia mengatakan tindakan penganiayaan yang dilakukan terlapor kepada korban dan dua temannya diduga akibat percakapan grup pribadi para karyawan. ZA mengaku tersinggung dengan percakapannya bersama temannya.
“Karena dia buka HP nya perlihatkan chat grup kami yang sudah dia foto, percakapan chat (percakapan menyinggung suami terlapor),” ungkapnya.
Setelah dijemput orang tuanya, ZA lalu ke kantor polisi untuk melaporkan bosnya. Ia lalu diminta polisi untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari.
“Saya sudah lapor polisi dan juga sudah visum resmi,” ungkap dia.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terlapor ERS. Fitrayadi berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas.
“Iya benar ada laporannya (korban ZA kepada ERS). Kami akan proses tuntas kasus ini,” ungkapnya.
Editor: Muh Fajar