Rutan Kelas IIA Kendari Gelar Razia Rutin, Dua Barang Mencurigakan Diamankan


Kendari - Petugas Rutan Kelas IIA Kendari menggelar razia intensif di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/4) pagi. Operasi penertiban ini menyasar kamar di Blok E2 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Ahmad.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA. Sebelum penggeledahan, petugas memberikan pengarahan kepada para WBP untuk berbaris dan keluar kamar secara tertib. Pemeriksaan badan dilakukan satu per satu, lalu dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian.
Dari hasil razia, petugas mengamankan dua barang mencurigakan: satu buah ikat pinggang dan satu buah korek gas.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Nasihul Hakim, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Barang-barang hasil razia langsung kami inventarisir dan akan dimusnahkan sesuai prosedur,” kata Nasihul.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Intinya, kami tidak mau kecolongan. Semua harus ikut aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Ahmad, menjelaskan bahwa meski barang yang ditemukan tampak sepele, tetap berisiko jika berada di tangan yang salah.
“Memang barangnya sederhana, tapi tetap tidak boleh ada di kamar. Bisa disalahgunakan dan mengganggu keamanan,” ujarnya.
Ahmad juga memastikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif menjaga ketertiban di dalam rutan.
“Kami ingin kondisi di dalam tetap aman dan tertib. Jadi razia seperti ini akan terus kami lakukan,” tambahnya.
Razia berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Rutan Kelas IIA Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan demi menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari barang-barang terlarang.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaBantuan Rp5 Juta untuk UMKM Kendari Siap Digulirkan, Syaratnya Cuma Punya Kartu Ini!
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







