Bawaslu Muna Barat Imbau ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas


Muna Barat - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat, Awaluddin Usa, menegaskan pentingnya menjaga netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa selama proses penyelenggaraan Pilkada.
Imbauan ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 yang memberikan arahan mengenai larangan dan tata cara bagi ASN dalam konteks pilkada.
"ASN harus mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang terlibat dalam kegiatan politik praktis serta tidak menunjukkan keberpihakan kepada partai politik atau calon tertentu," tegas Awaluddin Usa, Minggu (7/7).
Selain itu, imbauan juga mengingatkan kepala desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu netralitasnya selama periode pilkada. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Awaluddin Usa juga menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan setiap tahapan pilkada, mulai dari penyampaian dukungan hingga verifikasi, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dianggap penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi di tingkat lokal.
"Bawaslu siap untuk mengklarifikasi dan menangani pelanggaran terhadap aturan netralitas yang melibatkan ASN atau kepala desa sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.
ASN yang terbukti melanggar akan dilimpahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tindak lanjut, sementara kepala desa yang terlibat akan dilaporkan kepada atasan langsung, yakni bupati, untuk penanganan disiplin.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKPU Mubar Buka Suara Soal Dugaan Pemalsuan Dukungan Paslon Independen
Baca Juga
Di Tengah Polemik, ASR Tak Sebut Nama Ridwan Bae dalam Sambutan Pelantikan Golkar Sultra
Kolaka – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), tidak menyebut nama anggota DPR RI dari Partai Golkar, Ridwan Bae, dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPD Partai Golkar…
DPD I dan II Golkar se-Sultra Resmi Dilantik Serentak, Target 'Kuasai' DPRD di Pemilu 2029
Kolaka - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama ketua dan pengurus DPD II kabupaten/kota se-Sultra resmi dikukuhkan di Alun-alun 19 November…
Target Tambah Kursi pada 2029, Sarmuji Ingatkan Golkar Sultra Jangan Sekadar Janji
Kolaka – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengingatkan pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) agar tidak sekadar menyusun program dan mengumbar janji…
Sarmuji Minta Golkar Sultra Dekati Generasi Z dan Kuasai Ruang Digital
Kolaka – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, meminta pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat pendekatan kepada generasi muda, khususnya Generasi Z. Menurutnya, kekuatan tokoh…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…
Purnama Saboli Unggul Tanpa Lawan di Musda Golkar Konawe, Ini Target Politiknya
Konawe – Purnama Saboli resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Konawe periode 2026-2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah…







