Bejat, Pria di Kendari Tega Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas


Kendari - Pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AS alias AG tega mencabuli gadis penyandang disabilitas berusia 12 tahun.
Peristiwa keji itu terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 di sebuah rumah kosong di wilayah Kelurahan Poasia, Kota Kendari sekira pukul 12.00 WITA.
Pelaku AS sudah ditangkap polisi, ditetapkan sebagai tersangka, dan dikurung di sel tahanan Mapolresta Kendari.
Dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko dijelaskan kronologi kejahatan itu.
Awalnya, tersangka AS bersama dua rekannya mengkonsumsi minuman keras jenis arak, dan selesai sekitar pukul 11.00 WITA.
Lalu korban menuju ke motornya untuk pulang ke rumah, namun saat sedang berada di motor, korban tiba-tiba datang dan meminta uang kepada tersangka.
Tersangka kemudian membawa korban ke warung untuk membelikan minuman dingin. Setelah itu, tersangka mengantar korban ke tempat semula.
Saat itu, tersangka menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya, tapi korban menolak. Tersangka pun membawa korban di bawah pohon mangga untuk beristirahat sejenak.
"Di situ lah muncul niat tersangka untuk mencabuli korban," jelas Kapolres.
Tersangka kemudian membawa korban masuk ke dalam sebuah rumah kosong, di rumah itu tersangka melancarkan aksi bejatnya.
Aksi tersangka sempat dilihat oleh sekelompok anak SD yang baru pulang sekolah, anak-anak itu langsung melapor ke tante korban. Tante korban bersama keluarga kemudian bergegas menuju lokasi.
"Saat tiba di lokasi, tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motornya, sebelum akhirnya berhasil ditangkap," ungkapnya.
Dijelaskan, korban merupakan anak yang mempunyai keterbelakangan mental. Tersangka mengakui semua perbuatannya, dan mengaku melakukan hal keji itu karena pengaruh alkohol.
Tersangka kini diperhadapkan dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPria di Kendari Nekat Jual Motor Keluarga untuk Main Judi Online
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







