Berkat Alat Ini, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Rutan Kolaka Terbongkar

Barang bukti upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di Rutan Kelas IIB Kolaka, Sabtu (3/5). Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka berhasil digagalkan pada Sabtu (3/5).

Keberhasilan ini tak lepas dari kesigapan petugas serta peran vital sistem pengawasan CCTV yang menangkap gerak-gerik mencurigakan warga binaan sesaat sebelum paket sabu dilempar dari luar tembok rutan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.05 WITA, saat Kepala Regu Pengamanan (Karupam) IV, Irwan, bersama anggota jaga Yakub Santo Maksi, sedang melakukan kontrol rutin.

Dua warga binaan, BU dan KI, melaporkan adanya benda mencurigakan yang dilempar ke area kamar mandi umum.

Petugas segera melakukan penyisiran dan menemukan paket berisi dua plastik klip kecil berisi bubuk kristal diduga sabu, satu tabung kaca kecil, dan tisu, yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Niu dan dibungkus kantong kresek transparan berisi batu sebagai pemberat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Kolaka, Rusli Suryadi, memerintahkan penelusuran rekaman CCTV.

Hasilnya menunjukkan keberadaan warga binaan MH di lokasi sesaat sebelum lemparan terjadi.

Setelah diperiksa, MH mengaku disuruh oleh AK untuk mengambil paket tersebut. AK kemudian mengakui perannya dan menyebut kurir dari luar sebagai pelaku pelemparan.

Barang bukti telah diamankan dan dilaporkan kepada Satuan Narkoba Polres Kolaka. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Kepala Rutan Kolaka menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan dan komitmen penuh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam rutan. Komitmen kami jelas, kami tegakkan P4GN secara menyeluruh,” tegas Rusli.

Selain penggeledahan dan tes urine berkala, Rutan Kolaka juga rutin melaksanakan penguatan dan sosialisasi anti halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba).

Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh petugas dan warga binaan sebagai bentuk edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas.

“Penguatan anti-halinar ini penting. Kami tanamkan kesadaran bahwa HP ilegal, pungli, dan narkoba adalah ancaman bagi keamanan dan pembinaan. Petugas wajib bersih, warga binaan juga harus jadi bagian dari pencegahan,” tegas Rusli.

Dengan berbagai langkah preventif dan responsif yang terus diperkuat, Rutan Kolaka berharap dapat menjadi zona integritas yang bersih dari penyimpangan dan peredaran gelap narkoba.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version