Bupati Wakatobi Dilaporkan ke KPK

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi demonstrasi sekaligus melaporkan Bupati Wakatobi, Haliana, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/5). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia melaporkan Bupati Wakatobi, Haliana, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/5).

Ketua Umum Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Don Mike mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pengalihan ratusan miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tanpa melalui persetujuan DPRD Wakatobi.

Mike mengatakan, dugaan pengalihan anggaran yang dimaksut itu mencakup 40 item kegiatan dengan nilai mencapai Rp 628 miliar.

“Dokumen pendukung berupa item kegiatan yang diduga dialihkan anggarannya tanpa melalui proses persetujuan DPRD sudah kami serahkan seluruhnya,” kata dia dalam rilisnya.

“Termasuk RAPBD 2023, KUA PPAS 2023, kertas kerja selisih APBD, Perda APBD Tahun 2023, risalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023, dan lainnya sudah kami serahkan,” imbuhnya.

Mike menjelaskan, beberapa kegiatan dimaksud itu antara lain pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana dalam pagu anggaran yang dialokasikan pada rancangan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 212,85 miliar namun berubah pada dokumen APBD yang diajukan ke Gubernur Sulawesi Tenggara menjadi Rp 207,25 miliar.

“Dan pada peraturan Bupati Wakatobi tentang penjabaran APBD tahun 2023 kembali berubah mmenjadi Rp 207,92 milyar. Sehingga nilai selisih antara rancangan APBD yang dibahas bersama pada pembahasan tahap III dengan Perda APBD terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp 4,9 Miliar,” ungkapnya.

Mike juga mengungkapkan terdapat sejumlah mata anggaran yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam rancangan APBD Wakatobi tahun anggaran 2023 namun tiba-tiba ditambahkan pasca penetapan DPRD, maupun pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Perbedaan signifikan dimaksud berupa penambahan maupun pengurangan yang ditemukan pada keseluruhan organisasi perangkat daerah Kabupaten Wakatobi juga kami sudah serahkan datanya,” ujarnya.

“Kami yakin bukti-bukti yang kami serahkan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk masuk khususnya KPK,” pungkasnya.

Redaksi Sultranesia berupaya menghubungi Bupati Wakatobi, Haliana, melalui nomor telepon hingga whatsapp pribadinya untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Namun hingga berita ini tayang pada Kamis (30/5) pukul 20.04 WITA, Haliana belum merespon.

Permintaan klarifikasi yang dikirim melalui pesan singkat whatsapp hingga kini belum masuk. Begitu pula nomor teleponnya, panggilan berdering namun tak diangkat.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!