Berita  

Ditlantas Polda Sultra Bantah Ada Pungli Pengurusan Pelat ‘Cantik’ Kendaraan

Gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Diroktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) pengurusan pelat nomor kendaraan, khususnya nomor pelat “cantik”.

Pihak Ditlantas mengimbau masyarakat yang ingin mengurus pelat kendaraannya bisa langsung ke gedung pelayanan BPKB Polda Sultra.

Diketahui, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau biasa disebut pelat, terkhusus pelat cantik adalah tanda simbol yang berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wailayah dan nomor registrasi.

Fungsinya sebagai identitas ranmor berdasarkan permintaan wajib pajak atau masyarakat dengan membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaran bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, melalui Kepala Seksi BPKB Kompol Lesmana Pramuditya Primajati mengatakan bahwa saat ini Ditlantas Polda Sultra melakukan pelayanan publik berbasis online
dengan menggunakan aplikasi ERI atau Electronic Registrasi dan Indentifikasi.

“Aplikasi ERI dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan bermotor melalui sistem online dan mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli,” kata Kompol Lesmana, Senin (3/7).

Mantan Kasat Lantas Polres Kendari itu menambahkan, aplikasi ERI merupakan big data kendaraan yang berada di Indonesia. ERI Ini juga dapat membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan yang terjadi dengan cara mencari data kendaraan yang sudah terdaftar di Dit lantas Polda Sultra.

“Nomor pellat pilihan juga sudah terakreditasi melalu sistem ERI jadi tidak ada pungutan yang dilakukan karena sudah ada dana PNBP yang disetor ke negara,” pungkasnya.

Berikut tarif PNBP NRKB pilihan, atau pelat cantik berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016:

– NRKB 1 ANGKA BLANK
RP 20.000.000

– NRKB 1 ANGKA HURUF
RP 15.000.000

– NRKB 2 ANGKA BLANK
RP 15.000.000

– NRKB 2 ANGKA HURUF
RP 10.000.000

– NRKB 3 ANGKA BLANK
RP 10.000.000

– NRKB 3 ANGKA HURUF
RP 7.500.000

– NRKB 4 ANGKA BLANK
RP. 7.500.000

– NRKB 4 ANGKA HURUF
RP 5.000.000


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version